Pada tanggal 20 September 2001, George Bush (Presiden Amerika Serikat) menyampaikan The Nature of the Terrorist Threat Today (Sifat Dasar Teroris yang Membahayakan Dewasa ini).
Beliau berpendapat bahwa kondisi-kondisi yang memicu munculnya kelompok teroris adalah fenomena kemiskinan, korupsi, konflik agama, dan perselisihan etnik. Karakteristik terorisme tersebut dimaksudkan beliau untuk memutus jaringan teroris. Namun, apa lacur justru karakteristik tersebut menjadi pembenar dan alasan bagi para teroris untuk melakukan teror.
Dan sekarang issue terorisme sudah menjadi issue global yang menjangkiti hampir seluruh negara, baik negara yang miskin maupun negara kaya. Begitupun Indonesia yang dikejutkan, pada mulanya, dengan pengeboman di Bali beberapa tahun yang lalu. Semua komponen bangsa tersentak.
Selanjutnya gerakan pemberantasan terorisme dilakukan negara, mulai dari sisi regulasinya sampai kepada instrumen pemberantasannya seperti BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) dan Densus 88 serta lembaga-lembaga yang dibentuk negara dalam rangka pencegahan terorisme.
Semua gerakan disusun secara sistematis dengan menggelontorkan dana yang relatif besar. Namun, hingga hari ini terorisme di Indonesia tak kunjung hilang/mati. Bahkan para teroris seperti tak kekurangan kreasi dalam melakukan teror, meskipun para ahli teroris telah menyusun konsepsi yang cukup banyak untuk menanggulanginya. Seminar dan sosialisasi tentang hal tersebut telah ratusan kali dilakukan diberbagai daerah.
Para pemikir keagamaan pun telah membongkar kemampuan tafsir teks kitab sucinya untuk "membuktikan" bahwa terorisme tidak dibenarkan oleh agama, agama apapun.
Memang para teroris melakukan pembenaran aktivitasnya banyak sekali menggunakan "bahasa" agama dalam merekrut anggotanya, dan yang menjadi jargon utamanya adalah jihad; tentu saja jihad menurut versi mereka. Jadi, secara sederhana mereka menjadikan karakteristik yang telah disampaikan Bush sebagai pembenar kegiatan terorisme dengan cara jihad.
Bangsa Indonesia yang berPancasila secara umum tidak menghendaki terorisme berkembang di Indonesia, oleh karena itu gerakan pemberantasan terorisme harus terus dilakukan.
Namun upaya ini tidak boleh mengabaikan sisi kemanusiaan. Pernyataan tentang kemanusiaan terhadap teroris bukan berarti sikap lunak dikedepankan dalam penanggulangannya. Justru ketegasan dan taat prosedur penanggulangan menjadi elaborasi dari kemanusiaan.
Berkaitan dengan hal ini, beberapa hari yang lalu, di Kota Bengkulu, telah dilakukan penangkapan terduga teroris (deskripsi penangkapan lihat pada video). Terlihat pada video tersebut terduga teroris ditangkap, sementara anak balita yang digendong sang ibu seperti tidak menjadi perhatian aparat untuk "dimanusiakan".