Adapun hadas besar yaitu: ketika orang muslim yang sudah baligh ditandai dengan mimpi basah atau mengeluarkan sperma sengaja maupun tidak sengaja, haid, nifas, setelah melahirkan dan meninggal. Dan cara mensucikannya yaitu dengan cara mandi besar atau mandi wajib.Â
Niat mandi besar yaitu: "Nawaitul ghusla lirofil hadasil Akbari fardhon lillahi ta'ala". Yang artinya, "Saya berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar wajib karena Allah ta'ala".
Dalam melaksanakan mandi wajib harus sesuai rukunnya, yang di dalamnya seluruh kulit pada tubuh harus terkena air. Maka sebelum mandi, hal-hal yang menghalangi kulit harus dibersihkan dulu, seperti cat atau lem yang mengeras harus disingkirkan lebih dulu.
Kulit yang bersih dari cat, dan lem. Maka air akan bisa memasuki pori-pori kulit. Bayangkan kalau kulit masih kena cat, tinta pulpen atau yang lainnya, termasuk tato yang terbuat dari cat akan menghalangi air ke kulit.
Bersuci dari Najis
Najis adalah suatu kotoran yang menempel dipakaian atau kulit kita. Maka harus dibuang dan dibersihkan. Tingkatan najis ada tiga macam, najis mukhoffafah (najis ringan), najis mutawassitah (najis sedang) dan najis mugholazah (najis yang berat). Dari ketiga najis ini, yang paling berbahaya bagi kulit adalah najis mugholazah yakni kulit yang terkena air liur anjing dan babi. Maka cara membersihkannya tujuh kali basuhan air yang salah satunya air dicampur dengan debu.Â
Begitulah kulit, harus kita jaga dengan sebaik mungkin. Agar tetap sehat dan segar setiap hari. Dari kulit bisa menjadikan kita dekat dengan Allah, dari kulit akan menjauhkan diri kita kepada Allah. Karena kulit dan tubuh kita belum suci. Maka dengan cara bersuci dari hadas dan najis, semoga kulit kita bisa tetap segar dan sehat. Terhindar dari penyakit, juga tentunya menjadikan ibadah kita diterima oleh Allah.
Semoga bermanfaat!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H