Takbir muqayyad merupakan takbir yang disyariatkan pada hari Idul Adha. Pelaksanaannya memiliki waktu khusus yaitu setelah sholat.
Muhammad Al-Utsaimin dalam Nahwu Fiqhu Roosyid as'alatu Wa-ajwiba Fi Sholatil 'iedin menerangkan, Â takbir muqayyad adalah takbir yang dibaca setelah salat fardhu.Â
Para ulama mengatakan bahwa takbir muqayyad itu khusus dikumandangkan saat Idul Adha dan dibaca sejak usai salat Subuh di hari Arafah hingga setelah salat Ashar hari Tasyrik.
Dalam Syarah Fathal Qarib Diskursus Ubudiyah yang disusun oleh Tim Pembukuan Mahad Al-Jamlah Al-Aly UIN Malang dijelaskan, waktu pembacaan takbir muqayyad berlangsung hingga 13 Dzulhijjah. Adapun bacaan takbir yaitu,
, ,
Allaahu akbar allaahu akbar allaahu akbar. laa ilaaha illallaahu wallaahu akbar. Allaahu akbar wa lillaahilhamd
Artinya: "Allah maha besar Allah maha besar Allah maha besar. Tidak ada tuhan melainkan Allah, dan Allah maha besar, Allah maha besar dan segala puji bagi Allah."
Keutamaan Membaca Takbir muqayyad
Setiap Muslim disunahkan untuk menyemarakkan malam takbiran dengan mengumandangkan bacaan takbir, baik secara pelan maupun keras. Bagi laki-laki disunahkan takbir diucapkan dengan suara nyaring, kecuali bagi kaum wanita,Â
hendaknya mereka tidak mengeraskan bacaannya. Keutamaan membaca takbir pada hari Idul Adha dijelaskan Rasulullah SAW dalam hadis yang berbunyi:
"Tidak ada hari-hari yang lebih agung di sisi Allah dan amal saleh di dalamnya lebih dicintai oleh-Nya daripada hari yang sepuluh (sepuluh hari pertama dari Dzulhijjah), karenanya perbanyaklah tahlil, takbir, dan tahmid di dalamnya," (HR Ahmad).
Kesunahan membaca takbiran juga dijelaskan dalam penggalan Al-Qur'an sebagai berikut:
"Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur." (Surat Al-Baqarah: 185)
Takbir menjadi amalan sunnah yang dianjurkan untuk dikerjakan oleh umat Islam.Â
Mengagungkan nama Allah SWT mampu membukakan pintu kemudahan dari-Nya, serta mendatangkan banyak pahala, berkah, dan rezeki dari Allah dari tempat yang tidak terduga sebelumnya.
Pada Hari Raya Idul Adha, dianjurkan membaca takbir Idul Adha (takbir mursal) pada malam 10 Dzulhijjah.Â
Dianjurkan juga membaca takbir Idul Adha (takbir muqayyad) yang waktunya mulai pada hari Arafah (9 Dzulhijjah), Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah), dan usai shalat fardhu selama hari tasyriq (11,12, 13 Dzulhijah).
Berbeda dengan Hari Raya Idul Fitri dianjurkan membaca takbir Idul Fitri (takbir mursal) sejak masuk malam 1 Syawal sampai imam shalat ied sudah takbiratul ihram bagi yang berjamaah.
Menurut pandangan Imam Syafi'i, "Takbir Muqayyad" mengacu pada takbir yang dilakukan secara terbatas dan terikat pada waktu-waktu tertentu selama ibadah haji atau dalam konteks ibadah yang terikat pada waktu-waktu tertentu.Â
Imam Syafi'i berpendapat bahwa takbir yang dilakukan dalam ibadah-ibadah khusus seperti Salatul-'Eid (salat hari raya) atau takbir dalam Salatul-Jenazah (salat jenazah) memiliki karakteristik yang spesifik dan tidak boleh dilakukan di luar waktu dan konteks yang ditetapkan.
Dalam konteks haji, takbir muqayyad merujuk pada takbir yang dilakukan dalam rangka melontar jumrah (melempar jumrah) pada hari-hari tertentu. Takbir ini hanya diucapkan pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan, seperti ketika melempar jumrah Aqabah di Mina.
Namun, penting untuk dicatat bahwa pandangan Imam Syafi'i adalah salah satu dari empat mazhab dalam fiqh Islam, dan ada perbedaan pendapat di antara mazhab-mazhab lainnya mengenai masalah ini.Â
Pandangan dan praktik takbir dapat berbeda dalam mazhab-mazhab lain, seperti mazhab Hanafi, Maliki, atau Hanbali.
Kitab-kitab yang menguraikan keutamaan takbir, khususnya dalam konteks ibadah dan perayaan agama, dapat memberikan perspektif yang berbeda. Beberapa kitab yang dapat membahas keutamaan takbir antara lain:
1. Al-Adzkar karya Imam Nawawi:Â
Kitab ini membahas zikir-zikir dan doa-doa yang disarankan dalam Islam, termasuk takbir. Dalam kitab ini, mungkin terdapat penjelasan tentang keutamaan mengucapkan takbir pada waktu-waktu tertentu atau dalam konteks ibadah-ibadah khusus.
2. Riyadh As-Salihin karya Imam Nawawi:Â
Kitab ini berisi kumpulan hadis-hadis yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari dan ibadah dalam Islam. Mungkin terdapat hadis-hadis yang menggambarkan keutamaan mengucapkan takbir dalam konteks ibadah-ibadah tertentu.
3. Bulugh al-Maram karya Imam Ibnu Hajar al-Asqalani:Â
Kitab ini berfokus pada hadis-hadis yang berhubungan dengan hukum-hukum Islam. Di dalamnya, mungkin terdapat hadis-hadis yang menjelaskan keutamaan mengucapkan takbir dalam konteks perayaan dan ibadah.
4. Fiqh as-Sunnah karya Sayyid Sabiq:Â
Kitab ini membahas berbagai aspek fiqh (hukum Islam) berdasarkan sumber-sumber utama, termasuk hadis-hadis Nabi Muhammad SAW. Di dalamnya, terdapat pembahasan tentang keutamaan takbir dan penggunaannya dalam ibadah.
Dalam tulisan Arab, berikut adalah salah satu hadis yang menjelaskan keutamaan takbir:
Artinya: Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma,Â
bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Tidak ada hari-hari di mana amal saleh lebih dicintai oleh Allah daripada sepuluh hari ini (hari-hari) dalam bulan Dzulhijjah."Â
Para Sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, tidak juga dengan jihad di jalan Allah?" Beliau menjawab,Â
"Tidak juga dengan jihad di jalan Allah, kecuali seseorang yang keluar dengan jiwa dan hartanya, lalu ia tidak kembali dengan apapun (semuanya tertunaikan)." (HR. Bukhari)
Dalam hadis ini, Nabi Muhammad SAW menjelaskan keutamaan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, di mana amal saleh yang dilakukan pada termasuk bacaan takbir muqayyad hari-hari tersebut sangat dicintai oleh Allah SWT.
Lihat bahasa dalam Al-Mu'tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 1:558-559.
Di antara dalil yang mensyariatkan takbir pada hari raya adalah firman Allah Ta'ala,
"Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berdzikirlah dengan menyebut Allah." (QS. Al-Baqarah: 200)
"Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang." (QS. Al-Baqarah: 203)
"supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak.Â
Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir." (QS. Al-Hajj: 28)
Lihat penyebutan dalil-dalil ini dalam Al-Bayaan fii Madzhab Al-Imam Asy-Syafii karya Imam Al-'Amrani, 2:657.
sebagai tambahan referensi bacaan.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H