Mohon tunggu...
M Taufan
M Taufan Mohon Tunggu... Buruh - Butiran Debu NU

Menjelajah dimensi lain dengan menulis

Selanjutnya

Tutup

Bandung Pilihan

Hak Ekonomi Pedagang Pasar Banjaran Dilindungi Undang-Undang

28 Oktober 2023   06:00 Diperbarui: 28 Oktober 2023   06:27 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Kalau diadakan survey untuk mengetahui sejauh mana warga negara Indonesia mengetahui bahwa sebenarnya mempunyai hak ekonomi, sosial, dan budaya yang dijamin UUD, saya yakin tidak banyak yang tahu. Yang melanggar juga tidak tahu bahwa mereka telah melakukan pelanggaran", imbuhnya.

Penulis, Taufan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bandung Selengkapnya
Lihat Bandung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun