"Kalau diadakan survey untuk mengetahui sejauh mana warga negara Indonesia mengetahui bahwa sebenarnya mempunyai hak ekonomi, sosial, dan budaya yang dijamin UUD, saya yakin tidak banyak yang tahu. Yang melanggar juga tidak tahu bahwa mereka telah melakukan pelanggaran", imbuhnya.
Penulis, Taufan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!