"Kalau diadakan survey untuk mengetahui sejauh mana warga negara Indonesia mengetahui bahwa sebenarnya mempunyai hak ekonomi, sosial, dan budaya yang dijamin UUD, saya yakin tidak banyak yang tahu. Yang melanggar juga tidak tahu bahwa mereka telah melakukan pelanggaran", imbuhnya.
Penulis, Taufan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!