Mohon tunggu...
M Rizqi Ulin Nuha
M Rizqi Ulin Nuha Mohon Tunggu... Human Resources - Mahasiswa

Awali dengan bismillah

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Mengidentifikasi Aspek Psikologis Para Koruptor

6 Januari 2020   01:39 Diperbarui: 6 Januari 2020   01:38 532
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Mengidentifikasi Aspek Psikologis Para Koruptor

Judul Buku       : Psikologi Korupsi

Penulis             : Zainal Abidin dan A. Gimmy Prathama Siswadi

Penerbit          : PT. Remaja Rosdakarya

Tahun              : 2015

Tebal               : 225 Halaman

ISBN                 : 798-979-692-645-9  

Harga              : Rp45.000,00                                                      Sumber gambar: dokumen pribadi

Korupsi, merupakan masalah terbesar yang dialami oleh negara kita bahkan bisa jadi semua negara mengalaminya. Mengapa demikian, karena kasus korupsi ini telah mendarah daging dan telah menggerogoti seluruh aspek kehidupan masyarakat, khususnya di Indonesia. Indonesia ini adalah satu dari banyak negara yang menderita karena perilaku korup yang dilakukan oleh para koruptor. Saat ini, banyak buku maupun studi kasus yang ditulis oleh para ahli mengenai kasus korupsi. Namun demikian, studi-studi dan buku-buku tersebut lebih banyak ditulis berdasarkan perspektif non-psikologi.

Dalam buku Psikologi Korupsi ini,dijelaskan mengenai studi tentang korupsi yang diuraikan berdasarkan perspektif Psikologi. Menurut penulis (Zainal abidin & A. Gimmy P.S) Korupsi adalah salah satu gejala psikologis, karena salah satu komponen dari adanya korupsi adalah pelaku, dan salah satu penyebab pelaku melakukan korupsi adalah faktor psikologis. Ada kurang lebih 2 jenis korupsi ditinjau dari jumlah uang yang dikorupsi dan asal atau kelas para pelaku korupsinya yaitu, buerucratic corruption atau petty corruption (korupsi kelas teri), dan political corruption atau grand corruption (korupsi kelas kakap). Dalam studi ini penulis buku ingin mencari tahu mengenai 3 hal utama, yakni bagaimana gambaran profil psikologis para pelaku korupsi, bagaimana pola-pola korupsi yang dilakukan oleh para koruptor, bagaimana KPK menangani kasus korupsi tersebut, dan korupsibagaimana pola-pola korupsi yang dilakukan oleh para koruptor.

Pada awalnya kita harus mengenali gambaran profil psikologis para pelaku koruptor. Dalam hal ini penulis buku melakukan penelitian yang hasilnya ada 3 kesimpulan, yaitu (1) Kepribadian para koruptor tampak secara umum lebih mengutamakan keharmonisan atau conformity dengan orang lain dan bukannya memberi prioritas pada prestasi dan keterbukaan pada masa depan. Selain itu, mereka pun menunjukkan kepatuhan terhadap otoritas dan daya kerja sebagai seorang pelaksana. (2) Motif atau motivasi dari pelaku korupsi sangat tinggi, kebutuhan mereka sudah bukan lagi pada taraf fisiologis (physiological need), rasa aman (safety need), dan menjalin relasi dengan orang lain (social need), melainkan pada taraf kebutuhan untuk berprestasi dan kebutuhan dihargai atau esteem need. (3) Locus of control atau pusat kendali. Jika pusat kendali perilaku nya internal maka yang menentukan perilaku individu tersebut adalah dirinya sendiri. Sebaliknya, jika pusat kendalinya eksternal, maka yang banyak mempengaruhi perilaku individu tersebut adalah faktor luar atau lingkungan.

 Selanjutnya yaitu mengetahui pola penanganan korupsi oleh KPK. Pola kerja KPK dalam penindakan, yakni melakukan penyelidikan sesuai laporan dari masyarakat (LSM), penyidikan atau mencari bukti otentik yang bisa dicari melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau yag lain, dan penuntutan terhadap para pelaku korupsi. Prestasi yang telah dicapai oleh KPK dalam menyelamatkan uang negara sangat banyak sekali. Hingga akhir 2014, KPK telah melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap ratusan orang yang disangka dan didakwa melakukan korupsi.

Sedangkan pola perilaku korupsi di Indonesia dapat diidentifikasi bahwa Sebagian besar kasus korupsi yang ada di negara kita berupa pemberian suap atau gratifikasi dalam jumlah kecil maupun besar yang diberikan oleh pengusaha kepada pejabat atau politisi. Akibatnya kebijakan pemerintah selalu menguntungkan para pengusaha dan pejabat atau politisi; sedangkan masyarakat dirugikan secara ekonomi, budaya, dan sosial. Selain pola tersebut, ada juga para koruptor yang menyalahgunakan anggaran dan dana yang diberikan pemerintah, pola ini biasanya digunakan oleh bupati atau gubernur.

Kelebihan buku ini adalah terdapat banyak data pendukung seperti macam-macam kasus korupsi yang telah ada, dan studi kasus mengenai korupsi yang pernah dilakukan oleh para ahli. Sedangkan kelemahan buku ini adalah banyaknya istilah yang menggunakan bahasa Inggris sehingga sulit dipahami oleh pembaca yang kemampuan berbahasanya minim.

Kesimpulan, Korupsi merupakan isu aktual sejak era Reformasi (1998) hingga saat ini. Buku ini telah menjawab tiga masalah terkait perilaku korupsi di Indonesia yaitu, secara umum profil psikologis para koruptor itu "normal", dalam arti tidak berbeda dengan profil psikologis manusia pada umumnya. Oleh sebab itu, perlu ditemukan lagi mengenai integritas moral, gaya hidup, lingkungan, dan lain-lain. Pola  korupsi di Indonesia sangat beragam tergantung profesi dari para koruptornya, sedangkan pola kerja KPK sangat mengesankan sejauh ini, memiliki banyak prestasi yang mengesankan juga.

Saran, pemahaman yang komprehensif tentang gambaran psikologis para pelaku korupsi, dan pola penanganan korupsi oleh KPK, sangat diperlukan untuk masukan bagi kebijakan dan praktik-praktik pemberantasan korupsi di Indonesia.

M. Rizqi Ulin Nuha (201910230311350), Psikologi 1G,

 Universitas Muhammadiyah Malang 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun