Selanjutnya yaitu mengetahui pola penanganan korupsi oleh KPK. Pola kerja KPK dalam penindakan, yakni melakukan penyelidikan sesuai laporan dari masyarakat (LSM), penyidikan atau mencari bukti otentik yang bisa dicari melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau yag lain, dan penuntutan terhadap para pelaku korupsi. Prestasi yang telah dicapai oleh KPK dalam menyelamatkan uang negara sangat banyak sekali. Hingga akhir 2014, KPK telah melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap ratusan orang yang disangka dan didakwa melakukan korupsi.
Sedangkan pola perilaku korupsi di Indonesia dapat diidentifikasi bahwa Sebagian besar kasus korupsi yang ada di negara kita berupa pemberian suap atau gratifikasi dalam jumlah kecil maupun besar yang diberikan oleh pengusaha kepada pejabat atau politisi. Akibatnya kebijakan pemerintah selalu menguntungkan para pengusaha dan pejabat atau politisi; sedangkan masyarakat dirugikan secara ekonomi, budaya, dan sosial. Selain pola tersebut, ada juga para koruptor yang menyalahgunakan anggaran dan dana yang diberikan pemerintah, pola ini biasanya digunakan oleh bupati atau gubernur.
Kelebihan buku ini adalah terdapat banyak data pendukung seperti macam-macam kasus korupsi yang telah ada, dan studi kasus mengenai korupsi yang pernah dilakukan oleh para ahli. Sedangkan kelemahan buku ini adalah banyaknya istilah yang menggunakan bahasa Inggris sehingga sulit dipahami oleh pembaca yang kemampuan berbahasanya minim.
Kesimpulan, Korupsi merupakan isu aktual sejak era Reformasi (1998) hingga saat ini. Buku ini telah menjawab tiga masalah terkait perilaku korupsi di Indonesia yaitu, secara umum profil psikologis para koruptor itu "normal", dalam arti tidak berbeda dengan profil psikologis manusia pada umumnya. Oleh sebab itu, perlu ditemukan lagi mengenai integritas moral, gaya hidup, lingkungan, dan lain-lain. Pola  korupsi di Indonesia sangat beragam tergantung profesi dari para koruptornya, sedangkan pola kerja KPK sangat mengesankan sejauh ini, memiliki banyak prestasi yang mengesankan juga.
Saran, pemahaman yang komprehensif tentang gambaran psikologis para pelaku korupsi, dan pola penanganan korupsi oleh KPK, sangat diperlukan untuk masukan bagi kebijakan dan praktik-praktik pemberantasan korupsi di Indonesia.
M. Rizqi Ulin Nuha (201910230311350), Psikologi 1G,
 Universitas Muhammadiyah MalangÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H