Setelah jatuhnya Soekarno, Jenderal Suharto mengambil alih kekuasaan dan membentuk rezim Orde Baru. Suharto memperkenalkan konsep "Demokrasi Pancasila", di mana semua partai politik harus mendukung pemerintah dan ideologi Pancasila. Meskipun stabilitas politik tercipta, rezim ini ditandai dengan pelanggaran hak asasi manusia dan pengekangan kebebasan berpendapat.
- Pemilihan Umum Terbatas
Suharto mengadakan pemilihan umum secara berkala, namun hasilnya sering kali sudah dapat diprediksi karena adanya manipulasi dan pengawasan ketat terhadap proses pemilu. Masyarakat tidak memiliki kebebasan untuk memilih secara bebas, sehingga demokrasi hanya berjalan di permukaan.
- Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Selama era Orde Baru, banyak kasus pelanggaran hak asasi manusia terjadi. Rezim Suharto menggunakan kekerasan untuk menekan oposisi dan menjaga stabilitas kekuasaan. Kasus-kasus seperti tragedi Tanjung Priok (1984) dan peristiwa Semanggi I dan II (1998) menjadi contoh nyata dari tindakan represif pemerintah terhadap demonstran.
Reformasi (1998-sekarang)
Jatuhnya Suharto
Krisis ekonomi Asia pada tahun 1997-1998 memicu gelombang protes besar-besaran yang akhirnya menggulingkan Suharto pada Mei 1998. Peristiwa ini menandai awal dari era reformasi yang membawa harapan baru bagi demokrasi di Indonesia.
- Transisi Menuju Demokrasi
Setelah reformasi, Indonesia mulai melakukan berbagai perubahan untuk memperkuat sistem demokrasi. Pemilihan umum langsung diadakan untuk memilih presiden dan wakil presiden secara langsung sejak tahun 2004. Selain itu, desentralisasi kekuasaan juga dilakukan dengan memberikan otonomi kepada daerah.
- Pemilihan Umum Pasca-Reformasi
Pemilu pertama setelah reformasi diadakan pada tahun 1999. Pemilu ini menjadi momen penting bagi demokrasi Indonesia karena melibatkan banyak partai politik baru setelah pembubaran banyak partai lama selama Orde Baru. Partisipasi pemilih meningkat signifikan dibandingkan dengan pemilu sebelumnya.
Perkembangan Demokrasi Pasca-Reformasi
Kebebasan Berpendapat dan Media
Pasca-reformasi, kebebasan berpendapat dan kebebasan media mengalami peningkatan signifikan. Berbagai media massa bermunculan, memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan pendapat mereka. Namun, tantangan baru muncul dengan adanya berita palsu (hoaks) dan disinformasi yang dapat mempengaruhi opini publik.