Presiden Joko Widodo, meresmikan Sirkuit Mandalika untuk ajang Internasional World Superbike (WSBK) dan Moto Gp 2022 pada Jumat, 12 November 2021. Setibanya di Bandar Udara Internasional Lombok (BIL) Zainuddin Abdul Majid, Kabupaten Lombok Tengah.
Presiden langsung menuju Pit Building Sirkuit Mandalika, Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, untuk meninjau ruang kontrol Sirkuit Mandalika
“Sirkuit Mandalika dengan panjang 4,3 kilometer dengan menggunakan aspal terbaru stone mastic asphalt siap digunakan untuk mendukung event-event kelas dunia di Mandalika. Di mana sebentar lagi ada WSBK dan dilanjutkan pada bulan Maret MotoGP 2022” kata Presiden dalam keterangannya,
Mandalika Grand Prix Association (MGPA) menyatakan, pembangunan sirkuit anyar tersebut hanya diselesaikan dalam waktu 14 bulan sehingga World Superbike (WSBK) 2021 bisa digelar.
Selain dikerjakan tepat waktu, Sirkuit Mandalika juga dinyatakan telah lulus homologasi oleh Federation Internationale de Motorcyclisme (FIM).
akan tetapi dibalik bangganya semua itu ada suatu faktor yg dapat kita ambil pelajaran yaitu
di dalam bangganya circuit mandalika yang menjadi ikon baru bagi masyarakat indonesia
ada sekumpulan warga yang merasakan penderitaan di dalam circuit tersebut yakni salah sesorang warga desa kuta yang masih bertahan ,mengaku belum pindah karena belum menjual tanahnya kepada pemerintah
Namun warga lain di lahan yang sama mendapat informasi bahwa tanah mereka sudah menjadi milik negara, meski mereka tak pernah merasa menjualnya.
akibat nya sebagian dari mereka masih ada yang tinggal di dalam circuit mandalika tersebut
di tengah semarak perhalatan akbar ini suasanaterasa berbeda di tengah perkampungan yang terletak persis di tengah circuit
yakni di dusun bunut
dan di dalam dusun tersebut terdiri dari 48 kepala keluarga yang hingga kini mereka masih bertahan di tengah bising nya
suara kenalpot motor
dan juga aturan untuk warga tersebut yakni selama wsbk mandalika berlangsung warga harus mengenakan gelang pengenal untuk bisa akses keluar masuk circuit tanpa gelang tersebut mereka tidak bisa masuk di dalam ketatnya penjagaan circuit mandalika tersebut
begitu juga bagi warga yang memiliki ternak sapi dan sebagainya umtuk mengikat sapi nya di dalam kandang
agar penyelengaraan wsbk tersebut dapat berjalan dengan lancar dan terhindar dari gangguan sapi
dari hal dia atas kita dapat menyimpulkan bahwa sesuai hak asasi manusia [ham] seharusnya pemerintah memberikan kebebasan
bagi warga lokal tersebut untuk memberikan kenyamanan untuk memberikan fasilitas bagi mereka dengan memindah kan mereka
di tempat yang layak dan juga mengganti apa yang telah pemerintah ambil dari hak mereka
agar dapat memberikan kenyamanan bagi kita dan juga tidak membuat kotor pemandangan di circuit mandalika tersebut
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H