Mohon tunggu...
M RIZALARDIANSYAH
M RIZALARDIANSYAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - rizallardiann1@gmail.com

Ikuti alurnya nikmati prosesnya semua akan indah pada waktunya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Di Balik Bangganya Circuit Mandalika

29 November 2021   19:12 Diperbarui: 29 November 2021   19:20 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Presiden Joko Widodo, meresmikan Sirkuit Mandalika untuk ajang Internasional World Superbike (WSBK) dan Moto Gp 2022 pada Jumat, 12 November 2021. Setibanya di Bandar Udara Internasional Lombok (BIL) Zainuddin Abdul Majid, Kabupaten Lombok Tengah.
Presiden langsung menuju Pit Building Sirkuit Mandalika, Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, untuk meninjau ruang kontrol Sirkuit Mandalika  

“Sirkuit Mandalika dengan panjang 4,3 kilometer dengan menggunakan aspal terbaru stone mastic asphalt siap digunakan untuk mendukung event-event kelas dunia di Mandalika. Di mana sebentar lagi ada WSBK dan dilanjutkan pada bulan Maret MotoGP 2022” kata Presiden dalam keterangannya,

Mandalika Grand Prix Association (MGPA) menyatakan, pembangunan sirkuit anyar tersebut hanya diselesaikan dalam waktu 14 bulan sehingga World Superbike (WSBK) 2021 bisa digelar.

Selain dikerjakan tepat waktu, Sirkuit Mandalika juga dinyatakan telah lulus homologasi oleh Federation Internationale de Motorcyclisme (FIM).

akan tetapi dibalik bangganya semua itu ada suatu faktor yg dapat kita ambil pelajaran yaitu 

di dalam bangganya circuit mandalika yang menjadi ikon baru bagi masyarakat indonesia 

ada sekumpulan warga yang merasakan penderitaan di dalam circuit tersebut yakni salah sesorang warga desa kuta yang masih bertahan ,mengaku belum pindah karena belum menjual tanahnya kepada pemerintah 

Namun warga lain di lahan yang sama mendapat informasi bahwa tanah mereka sudah menjadi milik negara, meski mereka tak pernah merasa menjualnya.

akibat nya sebagian dari mereka masih ada yang tinggal di dalam circuit mandalika tersebut 

di tengah semarak perhalatan akbar ini suasanaterasa berbeda di tengah perkampungan yang terletak persis di tengah circuit 

yakni di dusun bunut 

dan di dalam dusun tersebut terdiri dari 48 kepala keluarga yang hingga kini mereka masih  bertahan di tengah bising nya

suara kenalpot  motor  

dan juga aturan untuk warga tersebut yakni  selama wsbk mandalika berlangsung warga harus mengenakan gelang pengenal untuk bisa akses keluar masuk circuit tanpa gelang tersebut mereka tidak bisa masuk di dalam ketatnya penjagaan circuit mandalika tersebut 

begitu juga bagi warga yang memiliki ternak sapi dan sebagainya umtuk mengikat sapi nya di dalam kandang  

agar penyelengaraan wsbk tersebut dapat berjalan dengan lancar dan terhindar dari gangguan sapi

dari hal dia atas kita dapat menyimpulkan bahwa sesuai hak asasi manusia [ham] seharusnya pemerintah memberikan kebebasan 

bagi warga lokal tersebut untuk memberikan kenyamanan untuk memberikan fasilitas bagi mereka dengan memindah kan mereka 

di tempat yang layak dan juga mengganti apa yang telah pemerintah ambil dari hak mereka 

agar dapat memberikan kenyamanan bagi kita dan juga tidak membuat kotor pemandangan di circuit mandalika tersebut

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun