yakni di dusun bunutÂ
dan di dalam dusun tersebut terdiri dari 48 kepala keluarga yang hingga kini mereka masih  bertahan di tengah bising nya
suara kenalpot  motor Â
dan juga aturan untuk warga tersebut yakni  selama wsbk mandalika berlangsung warga harus mengenakan gelang pengenal untuk bisa akses keluar masuk circuit tanpa gelang tersebut mereka tidak bisa masuk di dalam ketatnya penjagaan circuit mandalika tersebutÂ
begitu juga bagi warga yang memiliki ternak sapi dan sebagainya umtuk mengikat sapi nya di dalam kandang Â
agar penyelengaraan wsbk tersebut dapat berjalan dengan lancar dan terhindar dari gangguan sapi
dari hal dia atas kita dapat menyimpulkan bahwa sesuai hak asasi manusia [ham] seharusnya pemerintah memberikan kebebasanÂ
bagi warga lokal tersebut untuk memberikan kenyamanan untuk memberikan fasilitas bagi mereka dengan memindah kan merekaÂ
di tempat yang layak dan juga mengganti apa yang telah pemerintah ambil dari hak merekaÂ
agar dapat memberikan kenyamanan bagi kita dan juga tidak membuat kotor pemandangan di circuit mandalika tersebut
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H