Ada cerita dari daerah Minangkabau, pada zaman dahulu orang melakukan proses tawar-menawar dengan cara memasukkan kedua tangan ke dalam sarung. Tawar-menawar dilakukan dengan gerakan jari di dalam sarung dan tidak menggunakan suara mulut. Hal ini bertujuan agar orang lain tidak mendengar atau mengetahui hasilnya. Jika tidak terjadi kesepatan, orang berikutnya bisa melakukan penawaran dengan cara yang sama.
Menawar dianggap sebagai sebuah seni, karena selain membutuhkan keterampilan, juga perlu didukung oleh kepekaan dan intuisi. Tanpa itu semua, kita biasanya akan gagal dalam menawar, atau justru yang terjadi adalah kita keblondrok (Jawa), terlalu tinggi atau terlalu berani menawar sehingga malah dapat harga yang lebih mahal.
Menawar juga termasuk seni negosiasi. Kemampuan menawar juga bisa diterapkan dalam bidang bisnis yang lain, misalnya bisnis properti, bisnis asuransi dan perbankan, bisnis jasa dll. Bisa pula diterapkan dalam lingkup pekerjaan kita, bagaimana melakukan nego dengan mitra kerja atau pihak-pihak terkait.
So, yang belum pernah membeli dengan cara menawar, yuk sesekali pergi ke pasar tradisional. Anggap saja jalan-jalan atau traveling.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H