Mohon tunggu...
Trimanto B. Ngaderi
Trimanto B. Ngaderi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Penulis, Pendamping Sosial Kementerian Sosial RI, Pegiat Urban Farming, Direktur PT LABA Indoagro Nusantara

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Bansos Naik, Iman Turun

20 September 2018   20:28 Diperbarui: 20 September 2018   20:43 502
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

BANSOS NAIK IMAN TURUN

Oleh: Trimanto B. Ngaderi

Saat ini Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah terutama dari Kementerian Sosial RI sangat banyak jenisnya, khususnya yang ditujukan kepada keluarga yang tidak mampu. Ada Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH), Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Jawa Tengah Sejahtera (KJS), Kartu Tani, bantuan jamban sehat, bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE), bantuan mesin jahit, bantuan gerobak atau tenda usaha, bantuan ternak, bantuan pupuk dan bibit tanaman, dan lain-lain. Bahkan, saking banyaknya jenis kartu bantuan dari pemerintah, tahun-tahun belakangan sering disebut sebagai "Tahun Kartu".

Berbagai bantuan di atas langsung ditentukan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Sosial RI. Sudah barang tentu, para penerima bantuan tidak semuanya tepat sasaran. Hal ini dikarenakan pusat tidak tahu kondisi riil warga yang mendapat bantuan. 

Sebelum menurunkan bantuan, Kemensos RI tidak berkonsultasi terlebih dahulu dengan pemerintah desa, tapi langsung menurunkan daftar nama-nama yang akan mendapatkan bantuan. Kemensos punya mekanisme tersendiri dalam pemilihan nama penerima bantuan dari sumber data yang mereka miliki.

Pada awalnya, data memang berasal dari pemerintah desa, kemudian naik ke kabupaten, lalu ke provinsi, hingga terakhir diterima di Kemensos. Mungkin saja dulu suatu keluarga yang diusulkan oleh desa masih dalam  keadaan tidak mampu, tapi seiring berjalannya waktu, kondisi ekonominya telah membaik, atau bahkan telah menjadi kaya karena punya usaha atau telah memiliki pekerjaan yang bagus.

Sehingga yang terjadi adalah tidak sedikit keluarga yang sudah sejahtera malah mendapatkan (berbagai macam) bantuan, sedangkan keluarga miskin tidak mendapat bantuan. Hal inilah yang bisa menimbulkan rasa iri dan kecemburuan social di dalam masyarakat. Kehidupan yang tadinya damai tenteram kemudian timbul keresahan. Anehnya lagi, yang merasa iri tidak hanya mereka yang miskin dan belum mendapat bantuan, mereka yang mampu pun merasa iri dan ingin pula mendapatkan bantuan.

Orang desa yang tadinya religius, yakin akan rezeki sudah diatur oleh Tuhan, kini iman mereka menjadi goyah. Mereka berubah menjadi manusia yang suka mengeluh, tidak bersyukur, dan selalu iri dengan rejeki orang lain. Bahkan, tak jarang yang melakukan protes keras dan memaksa agar segera mendapatkan bantuan juga.

Padahal bantuan itu sifatnya hanya membantu, dan nilainya juga tak seberapa lah. Sebelum ada bantuan-bantuan, toh mereka juga bisa makan, bisa menyekolahkan anak, bisa beli ini dan itu. Kalau direnungkan kembali, ada bantuan atau tidak, tidak ada yang perlu dicemaskan. Intinya, jika manusia mau berusaha, rejeki PASTI akan selalu ada.

Orang sering lupa bahwa selain namanya terpilih oleh Kemensos untuk mendapatkan bantuan, ada faktor X (faktor rejeki) dari Tuhan. Intinya memang sudah rejeki dia, mengapa orang lain mesti iri. Kalau belum rejekinya, memaksa seperti apa jua tidak akan dapat.

Sangat disayangkan jika hanya karena ada banyak jenis bantuan, iman masyarakat menjadi MENURUN. Mereka tak lagi percaya kepada jaminan rejeki dari Allah swt, atau mereka malah menjadi malas bekerja dan berusaha, atau yang lebih parah lagi tak mau mensyukuri apa yang telah diberikan Allah swt kepada mereka, yang tiada terhitung jumlahnya.

MEKANISME PEMUTAKHIRAN

Pemerintah memiliki mekanisme agar bantuan bisa tepat sasaran. Mekanisme itu adalah melalui pemutakhiran data. Setiap periode tertentu diadakan pemutakhiran data agar bantuan diterima oleh orang yang benar-benar membutuhkan. Yang dinilai sudah mampu akan dikeluarkan, sedangkan yang miskin dan belum mendapatkan bantuan, akan dilakukan pendataan.

Selain itu, Kemensos juga memiliki pegawai non-PNS yang disebut "Pendamping Sosial" di setiap kecamatan yang bertugas untuk melakukan  pembinaan dan pendampingan terhadap para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau orang yang mendapatkan bantuan. Ada lagi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang bersama-sama Pendamping Sosial menjadi ujung tombak dalam program nasional pengentasan kemiskinan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun