Hampir tiga belas tahun mengabdi di Kabupaten Banjar sebagai aparatur sipil negara, bukanlah waktu yang sebentar. Senang dan getir secara bergantian terjadi dalam perjalanan karier yang tidak selalu mulus namun tidak juga selalu ada hambatan yang berarti. Masuk di Kabupaten ini melalu seleksi CPNS pada tahun 2003 melalui test murni, tidak terkait jaringan atau koneksi apapun, membuat semangat untuk mengabdi menjadi benar-benar pasti.
Ditempatkan di BAPPEDA Kabupaten Banjar sebagai staf perencana di bidang pendataan dan pelaporan adalah asal mula pengabdian yang cukup berkesan dan banyak pembelajaran didalamnya. Kini setelah melewati masa hampir tiga belas tahun mengabdi di Kabupaten Banjar, kapasitas diri meningkat menjadi tak hanya sebatas sarjana, jenjang pasca sarjana (S2 dan S3) telah dilalui dengan semangat yang sepenuh hati walau cobaan dan rintangan yang cukup berarti telah juga dilalui waktu demi waktu.
Langkah seakan ringan, karena niat tulus selalu mengiringi dibawah bimbingan para pengajar yang cukup filosofis memegang sendi-sendi keilmuannya, membentuk jati diri yang lebih kuat untuk memaknai perjuangan karier bukan sebagai jalan tol yang terbuka lebar tapi merupakan jalan setapak dan anak tangga yang harus dilalui step by step, karena ingin membentuk akar yang kuat dan prinsip yang kuat. Dengan satu pertimbangan, di depan sana ada masyarakat yang harus dilayani dan mereka memerlukan figur yang kuat dan tegar dengan prinsip, bukan figur yang lemah dan mudah menoleh pada faktor keberuntungan dan keuntungan semata.
Enggan sekali mengatrol karier dengan cara lobi ataupun pendekatan persuasif, karena tidak ada satu pasal pun dalam Undang-undang ASN yang memperbolehkan itu. Dan itu memang itu tidak baik bagi perkembangan karier kedepan karena kepribadian tidak berkembang melalui proses yang wajar bila diwarnai dengan keinginan untuk minta jabatan atau minta ditempatkan sesuai keinginan atau minta diberikan hak istimewa karena memiliki latar belakang orang kuat atau pejabat tinggi.
Namun sayangnya, hak istimewa atau ingin selalu diistimewakan menjadi budaya yang sebenarnya harus dikikis habis di ranah kepegawaian daerah terutama di Kabupaten Banjar. Sikap ingin dihargai atau dihormati karena memiliki “hak istimewa” ini bagaikan jamur di musim hujan, melanda pada sebagian besar pegawai Pemda. Mungkin rekan-rekan sedang terbuai oleh keinginan yang lebih tinggi terhadap penghargaan dan status sosial yang lebih baik dari oranglain sehingga lupa bahwa sebenarnya tanpa hak istimewa pun kita bisa saja dihargai, bila kita memiliki kapasitas dan kapabilitas yang cukup baik.
Kapabilitas yang bisa ditandai dengan rajinnya bekerja, taat pada prosedur dan aturan, saling menghargai sesama, loyal pada tugas dan kewajiban, selalu berinovasi untuk kemajuan organisasi dan sifat serta sikap sikap positif lainnya yang bisa menimbulkan suatu kharisma diri yang membuat kita tidak usah susah susah membangun hak istimewa, karena nanti hak tersebut akan datang sendirinya pada kita tanpa diminta, tanpa di paksakan.
Merubah paradigma berpikir memang sulit, apalagi bila telah tercipta mindset yang demikian kuatnya. Namun kewajiban kita bersama untuk saling mengingatkan satu sama lain bahwa tugas kita sebagai pelayan masyarakat adalah sebaik mungkin melayani masyarakat dengan segenap kemampuan dan ilmu yang kita miliki. Bukan malah melupakan tugas tersebut karena notabene kita pun sebenarnya sudah mendapat Hak Istimewa dari pemerintah Republik Indonesia karena ASN adalah strata yang selalu diperhatikan oleh pemerintah dari dulu hingga saat ini, tak heran bila pemerintah selalu memberikan insentif seperti gaji ke-13 untuk para pelayan masyarakatnya. Hak istimewa dari pemerintah terhadap warga ASN sebenarnya telah cukup mampu membanggakan dan itu adalah hak murni, bukan hak yang diciptakan.
Kembali pada paradigma berpikir tadi, hendaknya yang kita lakukan pada saat ini adalah berupaya semaksimal mungkin untuk mengukir prestasi bukan mengukir gengsi. Karena prestasi akan menghasilkan produk yang berarti sedangkan gengsi hanya akan menghasilkan produk yang mengecewakan.
Sudah banyak kita dapati kasus atau peristiwa dimana orang yang mengutamakan gengsi akan lebih cepat jatuh dan terpuruk daripada orang yang mengedepankan kesederhanaan dan hidup bersahaja. Apalagi ISLAM sebagai ajaran agama yang dipeluk oleh mayoritas penduduk di Kabupaten Banjar senantiasa mengajarkan sikap tawadhu dan sederhana, hal ini sejalan dengan himbauan pemerintah agar ASN senantiasa bisa berpola hidup sederhana namun tetap produktif dan selalu berinovasi tanpa henti.
Sangat disayangkan bila ASN memiliki sifat dan sikap yang tidak ajeg, rapuh dan bermental bos. Hal ini yang kerapkali ditemui dalam suasana keseharian dalam kehidupan kantor. Betapa tidak eloknya sikap yang demikian apalagi sikap tersebut dilakukan oleh mereka yang telah memiliki jabatan yang semestinya menjadi teladan namun pada kenyataannya tidak demikian. Kabupaten adalah tempat kita untuk mengabdi dimana didalamnya kita berkiprah untuk membangun masyarakat dengan pola kehidupan yang lebih baik sesuai azas pembangunan inklusif. Kesejahteraan masyarakat adalah tujuan utama.
Kabupaten bukanlah milik pemerintah daerah atau milik golongan “the have” semata, kabupaten adalah milik rakyat. Bukan tempat untuk menggali keuntungan atau menebarkan proyek-proyek di setiap kesempatan. Bila pun ada, proyek direncanakan, dianggarkan dan direalisasikan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan.
Yang dikhawatirkan adalah kondisi dimana pejabat yang memiliki wewenang adalah mereka yang tidak mempunyai ikatan emosi atau tanggung jawab terhadap jabatannya, semata-mata hanya menginginkan keuntungan dan setelah itu melupakan kewajiban pemeliharaan atas bangunan atau infrastruktur lain yang telah dibangun. Semoga hal ini tidak terjadi karena bila terjadi maka efek terhadap kerusakan lingkungan dan sosial merupakan hal yang harus dibayar mahal di masa kini dan dimasa depan. Pertanyaannya kini adalah, bagaimana menyamakan persepsi agar tercipta arah yang tepat bagi pembangunan daerah dimana tujuan utama yakni kesejahteraan rakyat dapat terwujud dengan benar dalam waktu yang tidak terlalu lama?
Masyarakat menanti kesejahteraan hidupnya dalam setiap doanya, walau mereka tidak mengucapkan itu namun sinar mata mereka memancarkan harapan itu. Dan pemerintah wajib untuk membantu mereka dalam mewujudkan cita-cita mereka karena pemerintah adalah leading sektor pembangunan, karena masyarakat berada dalam wilayah pemerintahan suatu daerah sehingga pasti akan terjadi timbal balik hak dan kewajiban antara pemda dengan masyarakat dalam pola pelayanan terhadap masyarakat demi kesejahteraan bersama.
Hal mendasar yang wajib dimiliki oleh setiap ASN adalah sikap peduli dan peka terhadap lingkungan sekitar, mampu menjembatani perbedaan yang ada dan bisa menghasilkan solusi yang terbaik dan efektif dalam pelaksanaannya. Pada kenyataannya sulit sekali mencari figur yang demikian. Hal inilah yang menyebabkan Pemda sulit berkembang dan sulit maju. Masing masing orang hanya peduli dengan kepentingannya masing masing, ogah berbagi dan tak mau saling membantu. Sehingga begitu dihadapkan pada satu permasalahan kecil, permasalahan tersebut dibiarkan begitu saja dan pada akhirnya hal itu akan menjadi persoalan yang besar dan sulit untuk diselesaikan.
Bila persoalan yang kecil cepat diatasi, maka tidak mungkin hal itu menjadi masalah besar yang tak terpecahkan, namun bila masalah kecil dibiarkan begitu saja, maka potensi berkembangnya menjadi semakin besar dan sulit terselesaikan. Contoh nyata misalnya pedagang kaki lima yang menempati trotoar jalan, bila hanya satu dua orang yang berjualan lalu kita beri pengertian bahwa disitu tidak diperbolehkan untuk berjualan, maka serta merta pedagang tersebut menjadi segan dan tidak akan berjualan lagi, namun bila satu dua pedagang kita biarkan saja berjualan tanpa peringatan, maka boleh jadi dalam waktu yang tidak terlalu lama banyak berdatangan pedagang lainnya yang juga bebas berjualan di kaki lima karena merasa tidak ada yang memperingatkan atau menegur mereka untuk berjualan atau ekstrimnya mengusir mereka dari lapaknya.
Kurangnya pengamalan nilai-nilai agama menjadi hal yang patut disayangkan, sehingga gaya hidup individualis menjadi ciri khas orang masa kini/ modern style. Pudar sudah azas gotong royong dan tolong menolong, tepo seliro dan saling berbagi. Yang ada hanya motto ini milikku, mana milikmu? Virus individualis seperti ini sangatlah mewabah dan merusak sendi sendi kehidupan manusia normal.
Manusia menjadi Autis dan hanya memikirkan kepentingan dirinya sendiri. Abai terhadap lingkungan dan celakanya lagi bila memiliki sifat iri dan dengki sehingga selalu berniat untuk menjatuhkan oranglain dengan segala cara atau mewujudkan cita-cita dengan segala cara. Inilah virus paling berbahaya yang kerap hadir dalam kehidupan sosial kita. Mereka yang dihinggapi virus ini, akan merasa selalu kurang dan selalu ingin lebih dari oranglain, untuk itu dia berjuang dengan berbagai upaya untuk memiliki tingkat kehidupan yang lebih baik dari oranglain. Bila virus seperti ini menyebar kedalam kehidupan karier ASN maka apa yang akan terjadi? Kelumpuhan birokrasi. Karena semua tatanan, aturan serta proses yang seharusnya dijalankan sesuai alurnya, tidak diindahkan dan lalu mereka membuat jalur sendiri ,peraturan sendiri dan hukum sendiri.
Hal inilah yang paling ditakutkan menjadi kenyataan yang mengerikan di tengah kehidupan masyarakat kita. Untuk itu perlu dipedomani aturan aturan agama yang senantiasa mengingatkan dan memperingatkan setiap manusia untuk senantiasa menghormati sendi-sendi kehidupan kaumnya. Hal ini pulalah yang mendasari VISI KABUPATEN BANJAR yakni mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan barokah. Barokah dalam pengertian islam, barokah yang bernilai tambah dalam setiap dimensi kehidupan yang dilajani oleh setiap ASN. Barokah dalam arti menjauhi korupsi dan mendekatkan diri pada prinsip halal itu berkah. BAROKAH yang diimplementasikan dalam bentuk dan strategi pemerintahan daerah yang efektif dan berdaya saing. Juga tidak melupakan barokahnya kita menempati bumi ini sehingga kita harus menjaganya dengan sebaik mungkin dalam konsep pembangunan yang berkelanjutan.
Dr. LYTA PERMATASARI, M.Si
Dosen Pasca Sarjana ULM, PNS BPKAD Kab. Banjar
Email : HYPERLINK "mailto:lytapermatasari2@gmail.com" lytapermatasari2@gmail.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H