Mohon tunggu...
Lydia Prifta H. S.
Lydia Prifta H. S. Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hai! Gue Lydia mahasiswa program studi Public Relations and Digital Communication di UNJ. Happy Reading!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menanggulangi Fenomena Bullying di Sekolah: Tindakan Segera dan Kolaboratif

18 April 2024   15:56 Diperbarui: 18 April 2024   16:42 277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kasus bullying yang sedang marak di kalangan pelajar merupakan isu yang mengkhawatirkan dan menuntut tindakan segera. Bullying tidak hanya memberikan dampak psikologis yang serius bagi korban, tetapi juga menciptakan lingkungan belajar yang tidak aman dan tidak mendukung. Dalam menghadapi fenomena sosial ini, peran orang tua, guru, dan lingkungan masyarakat sangat penting dalam menghadapi kasus bullying.  

Perilaku bullying merupakan bentuk agresivitas yang memiliki dampak paling negatif bagi korbannya. Hal tersebut ditandai dengan adanya ketidakseimbangan kekuatan antara pelaku dan korban dengan tujuan untuk menyakiti korban secara mental atau fisik (Wiyani, 2012).

Ilustrasi Cyberbullying (Sumber : Kemenkes)
Ilustrasi Cyberbullying (Sumber : Kemenkes)

Semakin berkembangnya zaman, turut mempengaruhi hadirnya berbagai jenis bullying, yakni verbal, fisik, mental, cyber, relational, silent, sexual, prejudicial-bullying. Melansir Very Well Family, Sherri Gordon, seorang certified professional life coach, menjelaskan beberapa tipe dari bullying.

1. Verbal Bullying, yakni melakukan perundungan dengan kata-kata yang menyakitkan.

2. Physical Bullying, penindasan yang melibatkan fisik, seperti menendang dan memukul.

3. Relational Aggression (Intimidasi Emosional), yakni ketika mengucilkan atau memfitnah orang lain.

4. Cyber Bullying, perundungan yang dilakukan melalui media digital. 

5. Sexual Bullying, ketika melakukan intimidasi seksual, seperti gerakan vulgar, komentar vulgar, dan sebagainya.

6. Prejudicial Bullying, yakni saat memiliki prasangka buruk terhadap kelompok, ras, agama, atau orientasi yang berbeda dengan kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun