Mohon tunggu...
Reyna Alvionita
Reyna Alvionita Mohon Tunggu... Lainnya - Hi Everyone
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

-

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tugas Besar 1, Prof Dr Apollo Teori Akuntansi: Definisi Aset, Pengakuan Aset, dan Pengukuran Aset

3 April 2020   21:32 Diperbarui: 15 Juni 2021   06:38 9569
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tugas Besar 1, Prof Dr Apollo Teori Akuntansi: Definisi Aset, Pengakuan Aset, dan Pengukuran Aset. | freepik

Universitas mercubuana 

 Nama : Reyna Alvionita

Nim : 43217010218

A. Definisi Aset

Pada kerangka konseptual dirumuskan definisi masing masing elemen laporan keuangan. FASB (SFAC No. 6, prg.25) mendefinisi aset sebagai berikut:

Assets are probable future economic benefits obtained or controllled by a particular entity as a result of past transactions or events.

(Aset adalah manfaat ekonomik masa datang yang cukup pasti yang diperoleh atau dikuasai/dikendalikan oleh suatu entitas sebagai akibat transaksi atau kejadian masa lalu.)

Definisi yang dirumuskan oleh IASB, yang juga diacu oleh IAI mendifinisikan sbb:

An asset is a resource controlled by the enterprise as a result of past events and from which future economic benefits are expected to flow to the enterprise.

Definisi yang telah dirumuskan IAI mengacu pada definisi IASB sebagai berikut:

Aset adalah sumber daya yang: dikendalikan oleh entitas sebagai akibat peristiwa masa lalu; dan manfaat ekonomi masa depan dari aset tersebut diharapkan diperoleh oleh entitas.

Baca juga: Tugas Mata Kuliah Prof Dr Apollo (Daito): Definisi Aset Tak Berwujud/Intangible Asset

Australian  Accounting  Standards  Board  (AASB)  dalam  Statement  of Accounting Concepts No. 4, mendefinisi aset sebagai berikut:

Assets are service potential or future economic benefits controlled by the reporting entity as a result of past transaction or other past events.

Sedangkan pengertian Aset Menurut pendapat beberapa ahli, yaitu  :

  • Paton : Kekayaan adalah sesuatu dalam bentuk barang atau lainnya yang dimiliki perusahaan tertentu yang mempunyai nilai bagi perusahaan.
  • Sprague : Aset merupakan sekumpulan jasa yang akan diterima, berkaitan untuk memperoleh laba.
  • Canning : Aset merupakan sejumlah jasa yang terpisah (dapat berdiri sendiri) yang merupakan milik perusahaan.
  • Paton & Littleton : Aset merupakan sejumlah potensi jasa yang dapat dipertukarkan yang memberikan potensi jasa yang lain bagi perusahaan.
  • Valter : Aset merupakan sejumlah potensi jasa yang dapat diubah, dipertukarkan dan disimpan untuk dimasa yang akan datang.
  • Peirsen : Dapat disimpan sehingga mempunyai manfaat yang akan datang.

Karakteristik Utama Aset

Dengan berbagai perbedaan definisi di atas, pada dasarnya dapat disimpulkan bahwa terdapat tiga karakteristik utama yang harus dipenuhi agar suatu objek dapat disebut aset yaitu:

  • Manfaat ekonomik masa datang yang cukup pasti (future economic benefit) Untuk dapat disebut sebagai aset, suatu objek harus mengandung manfaat ekonomik di masa datang yang cukup pasti (probable).  Manfaat ekonomik tersebut terukur dan dapat dikaitkan dengan kemampuannya untuk menghasilkan pendapatan atau aliran kas di masa datang. Manfaat ekonomik berhubungan dengan konsep sumber ekonomik (barang ekonomik). Untuk dapat dikatakan barang ekonomik maka harus dapat memenuhi dua kriteria yaitu langka (scarcity) dan manfaat (utility). Kalau barang dimiiki secara umum dan bebas maka tidak dapat dikatakan sebagai barang ekonomik.  Sebagai contoh: Bagi orang sehat oksigen bukan barang ekonomik karena bisa dinikmati dengan bebas gratis dan bermanfaat. Bagi orang yg sakit tertentu tidak dapat menghirup oksigen dengan leluasa dan harus dibantu dengan tabung oksigen, maka jadilah oksigen sebagai barang ekonomik.

Potensi manfaat ekonomik dari suatu aset dapat berbentuk :

  • Sumber produktif dari suatu entitas yang dapat menghasilkan barang dan jasa. Misal peralatan, bahan baku, gedung, pabrik, perlengkapan, sumber alam, hak paten dan sejenisnya
  • Sumber ekonomikyang dapat menghasilkan kas atau setara kas
  • Sumber ekonomik yang dapat digunakan untuk menyelesaikan liabilitas dan distribusi kepada pemilik
  • Sumber ekonomik yang dapat dipertukarkan

  • Dikuasai atau dikendalikan oleh entitas (control by an entity). Untuk dapat disebut sebagai aset, suatu objek tidak harus dimiliki oleh entitas tetapi cukup dikuasai oleh entitas. Pemilikan (ownership) mempunyai makna yuridis atau legal. Hal ini sesuai dengan prinsip substansi mengungguli bentuk (substance over form), artinya bahwa akuntansi lebih mengutamakan makna ekonomi dari suatu objek dari pada melihat pada aspek hukumnya (legal). Dijelaskan oleh Ijiri bahwa akuntansi tidak hanya sekedar berhubungan dengan sumber2 ekonomik tapi lebih utama adalah penguasaan atas aset tersebut oleh suatu entitas.

"Accounting is not concerned with economic resources in general, but only those which are under the control of a given entity" ( Ijiri: 1967)

Timbul akibat transaksi masa lalu (past events). 

Syarat bahwa aset merupakan sumber ekonomik memberikan manfaat di masa yang akan datang dan dikendalikan perusahaan belum cukup, harus ada tambahan kriteria bahwa sumber ekonomik tersebut diperoleh dari transaksi yg telah terjadi (masa lalu). Bahwa aset harus timbul akibat transaksi atau kejadian masa lalu adalah kriteria untuk memenuhi definisi aset. Jadi, manfaat ekonomik dan penguasaan atau hak atas manfaat saja tidak cukup untuk memasukkan suatu objek ke dalam aset entitas usaha untuk dilaporkan dalam laporan posisi keuangan (neraca).

Baca juga: Definisi Aset dan Beban

Karakteristik Pendukung

Di samping 3 karakteristik utama aset yang telah diuraikan sesuai definisi, terdapat beberapa karakteristik pendukung yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi aset (Suwarjono:2005)

  • Melibatkan kos (acquired at cost). Pemerolehan aset pada umumnya melibatkan kos (pengeluaran sumber ekonomik, misalnya kas) sebagai penghargaan sepakatan (measured consideration). Akan tetapi, tiadanya kos tidak membatalkan suatu objek sebagai aset. Suatu aset dapat diperoleh misalnya dari hadiah yang tidak melibatkan pengeluaran sumber ekonomik.
  • Berwujud (tangible). Bila suatu sumber ekonomik secara fisis dapat diamati, tia memang lebih kuat untuk disebut sebagai aset. Akan tetapi, keterwujudan (tangibility) bukan kriteria untuk mendefinisi aset. Objek-objek seperti hak paten, hak cipta, merek dagang, dan goodwill tetap dapat dimasukkan sebagai aset meskipun tidak berwujud fisis.
  • Tertukarkan (exchangeable). Syarat ini diajukan dengan alasan bahwa manfaat ekonomik akan menjadi cukup pasti dan terukur kalau suatu sumber ekonomik mempunyai daya atau nilai tukar. Dengan kata lain, manfaat ekonomik diturunkan dari daya tukar.
  • Terpisahkan (severable). Untuk dapat ditukarkan suatu sumber ekonomik harus dapat dipisahkan dengan sumber ekonomik yang lain atau berdiri sendiri. Syarat ini diajukan dengan alasan bahwa posisi keuangan harus ditentukan dengan pengukuran nilai berbagai aset dan kewajiban secara individual.
  • Berkekuatan hukum (legally enforceable). Penguasaan atau hak atas aset tidak harus didukung secara yuridis formal. Memang pada umumnya, kemampuan suatu entitas untuk menguasai manfaat ekonomik timbul akibat hak-hak hukum (legal rights). Meskipun demikian, hak paksa yang melekat pada hak-hak hukum bukan merupakan syarat mutlak untuk mengakui adanya aset kalau suatu entitas dapat memperoleh dan menguasai manfaat dengan cara lain.

S. Pengakuan aset

Aset diakui dalam laporan posisi keuangan kalau besar kemungkinan bahwa manfaat ekonominya di masa depan diperoleh perusahaan dan aset tersebut mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal. Pengakuan dilakukan dengan menyatakan pos tersebut baik dalam kata-kata maupun dalam jumlah uang dan mencantumkannya ke dalam laporan keuangan. Pos yang memenuhi kriteria tersebut harus diakui dalam laporan keuangan. Dalam pengertian ini menegaskan bahwa aset harus dapat dinilai atau diukur.

c. Pengukuran Aset

Jika suatu objek (pos) telah memenuhi definisi aset maka hal yang harus diketahui berikutnya ialah pengukurannya. Pengukuran aset adalah merupakan penentuan jumlah satuan moneter yang harus dinyatakan atau dilekatkan pada aset. Pengukuran merupakan syarat suatu aset dapat diakui, artinya bahwa aset dapat diakui jika dapat diukur dengan handal (measurability). Pengukuran dilakukan berdasarkan manfaat ekonomik masa datang.

Dengan mendasarkan pada asumsi kelangsungan usaha (going concern), maka sumber ekonomik akan mengalami pengukuran tiga tahap selama berada dalam suatu entitas, yaitu tahap perolehan, tahap pemanfaatan dan tahap pemberhentian atau keluar dari entitas. Misal: aset tetap, diawali dengan perolehan, kemudian dimanfaatkan dalam proses bisnis perusahaan dan diberhentikan penggunaannya dikarenakan sudah habis manfaatnya atau dijual. Pada setiap tahap terdapat aturan tentang pengukuran yang harus diikuti sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.

Baca juga: Konsep Laba dalam Teori akuntansi

Sejumlah dasar pengukuran yang berbeda digunakan dalam derajat dan kombinasi yang berbeda dalam laporan keuangan. Berbagai dasar pengukuran tersebut adalah sebagai berikut:

Biaya historis. Aset dicatat sebesar pengeluaran kas (atau setara kas) yang dibayar atau sebesar nilai wajar dari imbalan (consideration) yang diberikan untuk memperoleh aset tersebut pada saat perolehan. Kewajiban dicatat sebesar jumlah yang diterima sebagai penukar dari kewajiban (obligation), atau dalam keadaan tertentu (misalnya, pajak penghasilan), dalam jumlah kas (atau setara kas)yang diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi kewajiban dalam pelaksanaan usaha yang normal.

  • Biaya kini (current cost). Aset dinilai dalam jumlah kas (atau setara kas) yang seharusnya dibayar bila aset yang sama atau setara aset diperoleh sekarang. Kewajiban dinyatakan dalam jumlah kas (atau setara kas) yang tidak didiskontokan (undiscounted) yang mungkin akan diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban (obligation) sekarang.
  • Nilai realisasi/penyelesaian (realisable/settlement value). Aset dinyatakan dalam jumlah kas (atau setara kas) yang dapat diperoleh sekarang dengan menjual aset dalam pelepasan normal (orderly disposal). Kewajiban dinyatakan sebesar nilai penyelesaian; yaitu, jumlah kas (atau setara kas) yang tidak didiskontokan yang diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi kewajiban dalam pelaksanaan usaha normal.
  • Nilai sekarang (present value). Aset dinyatakan sebesar arus kas masuk bersih di masa depan yang didiskontokan ke nilai sekarang dari pos yang diharapkan dapat memberikan hasil dalam pelaksanaan usaha normal. Kewajiban dinyatakan sebesar arus kas keluar bersih di masa depan yang didiskontokan ke nilai sekarang yang diharapkan akan diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban dalam pelaksanaan usaha normal.
  • Nilai wajar (fair value). Pengukuran dengan nilai wajar dapat dilakukan dengan beberapa pendekatan, antara lain:
  • Market Approach : menggunakan harga dan informasi dari transaksi yang sesungguhnya untuk aset dan liabilitas yang sejenis dan diperbandingkan.
  • Income Approach : konversi dari diskonto uang yang diterima dimasa yang akan datang.
  • Cost Approach: Sejumlah uang yang digunakan untuk memperoleh kapasitas yang sama (current replacement cost).

Harga wajar dengan pendekatan harga pasar lebih praktis karena tidak perlu dilakukan penyesuaian apapun. Apabila harga pasar tidak tersedia, maka diestimasi dengan harga aset dan liabilitas yang sejenis. Kalau tidak ada harga pasar, kita perlu melakukan taksiran, berapa kalau beli atau berapa kalau jual. Apabila harga pasar tidak dapat diperoleh dan taksiran yang ideal tidak ada maka nilai wajar diestimasi dengan beberapa penilaian, Penilaian dengan menggunakan kombinasi dari penghematan dan uang yang dikeluarkan seandainya belum memiliki aset saat tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun