Mohon tunggu...
Luvy Dwi Anisah Apriliada
Luvy Dwi Anisah Apriliada Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

student

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena Bullying di Kalangan Remaja

19 Juni 2022   13:36 Diperbarui: 19 Juni 2022   14:07 13675
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Manusia adalah mahluk sosial yang membutuhkan interaksi antara satu sama lain, maka karena itu adanya pertemanan, maupun permusuhan yang dapat menimbulkan intimidasi, dikucilkan atau bullying. 

Bullying merupakan perilaku yang menyalah gunakan kekuasaan dengan menyakiti seseorang baik menyakiti dalam bentuk fisik maupun emosional. Bullying di kalangan remaja merupakan permasalah global dan dapat berdampak negatif kepada korban. 

Bullying mengacu pada penindasan atau kekerasan dengan tujuan untuk menyakiti atau mengganggu orang lain dalam tindakan berulang dan melibatkan ketidakseimbangan kekuatan sosial atau fisik. 

Ada begitu banyak jenis bullying, seperi dalam bentuk fisik contohnya mendorong, memukul, dan lain-lain, adapun dalam bentuk verbal contohnya membentak, menghina, menggunakan kata-kata kasar yang dapat menyakiti hati dan masih banyak lagi.

Bullying dapat terjadi dimana saja, bahkan yang lebih memprihatinkan  adalah tindakan bullying yang masih terjadi dilingkungan sekolah. Padahal seharusnya sekolah merupakan lingkungan yang terbebas dari perbuatan bullying. 

Karena sekolah adalah lingkungan pendidikan kedua setelah lingkungan keluarga. Sekolah tidak hanya memberikan pendidikan secara kognitif saja, akan tetapi dilengkapi juga dengan adanya penanaman nilai afektif dan psikimotor. Tetapi hingga saat ini dilingkungan sekolah masih belum sepenuhnya terbebas dari bullying.

Banyak kasus yang dapat ditimbulkan akibat bullying, seperti banyaknya kasus bunuh diri di Indonesia yang disebabkan karena mereka bullying. Bullying tersebut berupa kata-kata yang tidak senonoh, baik secara langsung maupun melalui media sosial. 

Perundingan tersebut apabila dilakukan secara terus menerus dapat merusak mental korban dan beresiko dengan kesehatannya, sehingga muncullah depresi lalu pikiran untuk melakukan bunuh diri karena korban merasa sudah tidak kuat dengan bullying tersebut. Ditambah lagi mereka masih remaja di mana psikologis mereka masih labil dan rapuh, maka bunuh diri menjadi pilihan mereka. 

Dampak lain dari bullying yaitu depresi, tidak percaya diri, selalu memiliki rasa takut saat keluar sehingga lebih nyaman sendiri dirumah, prestasi akademiknya merosot, dan masih banyak lagi.

Di era digital bentuk bullyingpun dapat beradaptasi menyesuaikan perkembangan zaman. Seperti para pembully memanfaatkan media sosial atau disebut cyberbullying. Bentuk bullying melalui media sosial yaitu dengan mengirim pesan yang mengganggu, mengancam, mempermalukan dan lain-lain.

Undang-Undang telah mengatur trntang tindakan bullying dilingkungan pendidikan yaitu pada pasal 54 UU 35/2014 yang berbunyi :

  • Baha anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindakan kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/pihak lain.
  • Perlindungan sebagaimana di maksud pada ayat (1) dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan aparat pemerintah dan/masyarakat.

Meski sudah ada Undang-Undang Perlindungann bullying, tetapi kasus bullying masih dianggap remeh. Dimana kebanyakan kasus bullying tidak ditindaklanjuti, mereka hanya meminta pelaku bullying  meminta maaf diatas matrai dan kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. 

Saya rasa penegakan peraturan di Indonesia masih lemah, sehingga pemerintah belum optimal menanggani kasus bullying. Meskipun pelaku dibawah umur namun sanksi tetap sanksi, karena pelaku sudah menyakiti orang lain dan sudah merusak mental korban bullying.

Faktor yang mempengaruhi bullying yaitu adanya pola asuh yang kurang baik, terlalu dibebaskan oleh orang tua, tidak percaya diri, ingin menjadi orang yang berkuasa atau popular, tidak mempunyai rasa empati pada orang lain, memiliki kepuasan sendiri bila menyakiti atau mengejek orang lain, teman pergaulan yang kurang baik.

Salah satu faktor terjadinya bullying juga berkaitan tentang kematangan emosi atau mengendalikan emosi yang kurang dalam diri remaja. Hal tersebut dikarenakan pada usia remaja merupakan proses belajar untuk menuju kematangan emosi yang dapat diperoleh dari sering berinteraksi dengann lingkungan, karena itu penting untuk memilih lingkungan yang baik.Dan juga banyak alasan mengapa seseorang melakukan bullying, seperti pelaku mendapatkan kepuasan dan sensasi tertentu. Pelaku ingin menjadi orangyang berkuasa dengan menganggap dirinya lebih kuat.

Salah satu cara mencegah bullying yaitu dengan memberikan pendidikan karakter yang baik sejak dini, memberikan sosialisasi tentang dampak yang terjadi dalam pembullyan, sosialisasi tentang dampak bullying, selalu menjalin pertemanan yang positif, memahami dan menerima perbedaan dalam pertemanan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun