Kiki dari PKBI DKI Jakarta juga menerangkan tentang bullying. Bullying adalah penggunaan kekerasan atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi anak lain.
“Jenis-jenis bullying ini macam-macam ya anak-anak, ada bullying verbal seperti membentak, meneriaki, memaki, menghina, mencela, hingga mengejek. Sedangkan bullying psikologis atau mental, seperti memandang sinis, memelototi, mencibir, mendiamkan, mengucilkan, membuat nama-nama ejekan. Juga ada bullying fisik seperti menendang, menginjak.”
Tim PKBI menambahkan bahwa praktek yang sering dilakukan misalnya: pada Masa Orientasi Siswa (MOS), dimintai uang jajan terus oleh teman, disuruh-suruh terus, aku jadi boss dan kamu adalah anak buahku, dibentak-bentak kalau tidak mau disuruh atau dipanggil atau dikatai dengan nama/ sebutan yang tidak menyenangkan.
“Misalnya dipanggil dengan sebutan hitam, unta atau si cengeng. Hal-hal yang menyakitkan seperti ini tidak boleh dilakukan ya anak-anak.”
LSM Plan International dan International Center for Research on Women (ICRW) yang dirilis awal Maret 2015 ini menunjukkan data mencengangkan terkait kekerasan anak di sekolah. Terdapat 84% anak di Indonesia mengalami kekerasan di sekolah. Angka tersebut lebih tinggi dari tren di kawasan Asia yakni 70%.
Sedangkan data lain juga menunjukkan bahwa kekerasan seksual yang menimpa anak-anak ternyata banyak dilakukan oleh orang dewasa yang hidup di sekitar anak seperti ayah, kakek, om atau saudara laki-laki.
Maka penting untuk mengkampanyekan pemutusan rantai kekerasan seksual dan bullying pada anak-anak ini sejak dini.
(Foto: Kampanye dan Penyuluhan Bullying dan kekerasan seksual di SD dan SMP Surya Bangsa Puribeta, Ciledug, Tangerang. Foto: Devi Fitriana)
*Luviana, Bekerja sebagai jurnalis dan dosen pengajar di Jakarta. Pengurus Komite Sekolah Surya Bangsa Puribeta Ciledug.