Selain itu, adanya penggunaan teknologi ini juga mengharuskan para pengajar untuk memiliki kemampuan dalam penguasaan teknologi dalam menyampaikan pembelajaran secara online. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Nakayama et al., (2006), mengatakan bahwa penyampaian materi dengan menggunakan media digital tidak dengan mudah diterima oleh peserta didik.Â
Dengan demikian, ketergantungan pembelajaran yang berbasis digital ini mengakibatkan munculnya gap baru yang terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia dalam melakukan pembelajaran secara online. Adanya masalah tersebut, dapat dijadikan evaluasi oleh pemerintah untuk memeratakan akses internet di Indonesia agar gap terkait dengan akses internet tidak terjadi lagi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI