kereta api merupakan moda transportasi darat yang memeiliki banyak peminat nya biasanya menggunakan tenaga uap sehingga menghasilkan asap yang lumayan tebal, namun seiring berjalannya waktu kereta api banyak memiliki perubahan dalam sistem mesin dan pengoperasiannya.
Kereta api juga transportasi peninggalan zaman ketika penjajahan yang sampai sekarang masih eksis dan terus melakukan perubahan perubahan yang lebih baik lagi. Kemudian jalur yang dilewati oleh kereta api memiliki macam macam seperti melewati pegunungan, pesawahan, pemukiman warga, dan yang pasti melewati jalan yang raya yang biasanya dilalui oleh kendaraan roda dua atau pun roda empat.
Maka akan sangat bahaya apabila ketika melewati perlintasan kereta api tanpa pintu palang yang biasanya jalurnya dilalui oleh kereta api mengingat kereta api biasanya tidak bisa berhenti secara mendadak karena sistem pengoperasian rem nya.
Berdasarkan data dari Gatut Sutiyatmoko Manager Humas PT KAI Daop VIII, kereta api memang memiliki aturan tersendiri dalam pengereman, yakni memperhatikan kecepatan kereta dengan jarak berhenti. Itulah yang membuat sebuah lokomotif tidak bisa berhenti secara mendadak. 10. Kecepatan 120 km/jam jarak berhenti 860 meter.Â
Dari penjelasan tersebut sudah terlihat betapa sangat penting nya palang pintu kereta api harus ada di setiap perlintasan jalan yang biasa dilalui oleh kereta api tersebut.
Kecelakaan yang terjadi karena faktor kereta api memanglah sudah banyak memakan korban tidak hanya satu atau dua kali di berbagai daerah di Indonesia banyak faktor yang dapat mempengaruhi kecelakaan itu, utamanya tidak ada palang pintu kereta api di perlintasan itu.Â
Biasanya ketika memiliki palang pintu kereta api bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan karena palang pintu sudah di tutup jauh sebelum kereta mendekati perlintasan maka bisa menahan masyarakat yang ingin melintas.
Faktor selanjutnya adalah kelalaian masyarakat itu sendiri dimana tidak sabar ketika menunggu kereta lewat dan mungkin terburu-buru tetapi tanpa kita sadari bersama hal itu dapat membahayakan kita dan orang lain di sekitar kita ketika hendak menyebrang perlintasan kereta api.
Seperti kejadian di Medan pada Sabtu (4/12/2021) pagi, terjadi kecelakaan antara kereta api dengan angkutan kota (angkot) kejadian ini memakan korban sebanyak 4 orang, kronologis nya adalah pada saat itu akan ada kereta melintas lalu terlihat ada angkutan kota (angkot) yang melaju kencang dengan membawa 8 penumpang dan melawan arus dan palang pintu sudah di tutup namun angkot tersebut tetap nekad menerobos, di saat bersamaan kereta pun melintas dari arah Binjai menuju Stasiun Besar Kereta Api Medan hingga tabrakan tak terhindarkan.
Terdengar suara dentuman kuat saat kereta api dan angkot tabrakan. Para penumpang langsung terlempar keluar dengan luka sangat parah, bahkan 4 orang penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian tersebut dan yang lainnya mengalami luka-luka tidak berselang lama warga pun berdatangan mendekati lokasi kejadian.
Korban yang mengalami luka-luka dan meninggal dunia sempat dievakuasi ke rumah sakit (RS) Royal Prima, yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian. Sementara itu petugas berusaha keras mengamankan supir angkot untuk membawa nya ke kantor Polisi di sisi lain banyak warga bahkan ratusan yang terus memukul supir angkot tersebut karena sangat kesal akibat membawa angkot yang ugal-ugalan sehingga menyebabkan kecelakaan.
Selain kejadian di Medan kecelakaan kereta api pun banyak terjadi di daerah lain, berikut adalah beberapa data kecelakaan kereta api di Indonesia:
- Pada hari Kamis, tanggal 19 Mei 2016 pada pukul 04.23 terjadi kecelakaan Kereta api Senja Utama Solo menabrak mobil Toyota Avanza dan bus Trans Jakarta di PJL Gunung Sahari. Diduga kecelakaan ini terjadi karena petugas PJL Gunung Sahari terlambat menutup palang pintu perlintasan kereta api.
- Pada tanggal 21 Mei 2017, pukul 21.52 WIB, KA 3 Argo Bromo Anggrek tujuan Stasiun Gambir menabrak mobil bak terbuka bernomor polisi K 1804 MN di perlintasan wilayah kecamatan Randublatung, Blora. Lokomotif CC 206 13 69 milik Depo Lokomotif Yogyakarta pun mengalami kerusakan di bagian depan, dan mobil bak terbuka tersebut ringsek ditempat. Tidak ada korban jiwa, namun pengemudi mobil tersebut kabur, serta kereta api melanjutkan perjalanan 2 menit kemudian hingga Stasiun Semarang Tawang guna penggantian lokomotif oleh CC 201 83 24 (CC 201 62) Depo Induk Purwokerto.
- Pada tanggal 20 Agustus 2018, Kereta api Bangunkarta jurusan Surabaya menabrak sebuah mobil di daerah Bulak Kapal, Bekasi. Peristiwa bermula ketika sebuah mobil hendak melintas perlintasan sebidang tak berpalang, ketika hendak melintas pengemudi sempat diberhentikan oleh saksi yang sedang menjaga perlintasan, namun korban tetap menerobos lalu mobil mengalami mati mesin, tak lama kemudian kereta api Bangunkarta yang melaju dari arah Jakarta menabrak mobil tersebut. Kereta api sempat berhenti setelah menabrak mobil tersebut, lalu sebuah Kereta api Taksaka yang melaju dari arah timur ikut menabrak mobil tersebut. Dalam peristiwa ini, pengemudi mobil meninggal dunia.
Itulah beberapa contoh kecelakaan kereta api di Indonesia yang saya rangkum. Transportasi darat memang banyak sekali peminatnya termasuk kereta api dengan demikian maka PT. KAI harus lebih memperhatikan keselamatan perjalanan kereta api termasuk palang pintu kereta api yang sebagian kecelakaan disebabkan oleh palang pintu itu.Â
Semoga kejadian ini yang terakhir dan tidak kembali terulang selain itu masyarakat juga harus lebih waspada dan lebih berhati-hati lagi terlebih ketika melewati perlintasan kereta api yang tidak ada palang pintu nya lihat kanan kiri terlebih dahulu jangan terburu-buru karena ada keluarga kita menunggu di rumah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H