Mohon tunggu...
luthfi reihansyah setiaman
luthfi reihansyah setiaman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi

-

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Masih Berani Nerobos Palang Pintu Kereta Api

20 Desember 2021   19:26 Diperbarui: 20 Desember 2021   19:36 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

kereta api merupakan moda transportasi darat yang memeiliki banyak peminat nya biasanya menggunakan tenaga uap sehingga menghasilkan asap yang lumayan tebal, namun seiring berjalannya waktu kereta api banyak memiliki perubahan dalam sistem mesin dan pengoperasiannya.

Kereta api juga transportasi peninggalan zaman ketika penjajahan yang sampai sekarang masih eksis dan terus melakukan perubahan perubahan yang lebih baik lagi. Kemudian jalur yang dilewati oleh kereta api memiliki macam macam seperti melewati pegunungan, pesawahan, pemukiman warga, dan yang pasti melewati jalan yang raya yang biasanya dilalui oleh kendaraan roda dua atau pun roda empat.

Maka akan sangat bahaya apabila ketika melewati perlintasan kereta api tanpa pintu palang yang biasanya jalurnya dilalui oleh kereta api mengingat kereta api biasanya tidak bisa berhenti secara mendadak karena sistem pengoperasian rem nya.

Berdasarkan data dari Gatut Sutiyatmoko Manager Humas PT KAI Daop VIII, kereta api memang memiliki aturan tersendiri dalam pengereman, yakni memperhatikan kecepatan kereta dengan jarak berhenti. Itulah yang membuat sebuah lokomotif tidak bisa berhenti secara mendadak. 10. Kecepatan 120 km/jam jarak berhenti 860 meter. 

Dari penjelasan tersebut sudah terlihat betapa sangat penting nya palang pintu kereta api harus ada di setiap perlintasan jalan yang biasa dilalui oleh kereta api tersebut.

Kecelakaan yang terjadi karena faktor kereta api memanglah sudah banyak memakan korban tidak hanya satu atau dua kali di berbagai daerah di Indonesia banyak faktor yang dapat mempengaruhi kecelakaan itu, utamanya tidak ada palang pintu kereta api di perlintasan itu. 

Biasanya ketika memiliki palang pintu kereta api bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan karena palang pintu sudah di tutup jauh sebelum kereta mendekati perlintasan maka bisa menahan masyarakat yang ingin melintas.

Faktor selanjutnya adalah kelalaian masyarakat itu sendiri dimana tidak sabar ketika menunggu kereta lewat dan mungkin terburu-buru tetapi tanpa kita sadari bersama hal itu dapat membahayakan kita dan orang lain di sekitar kita ketika hendak menyebrang perlintasan kereta api.

Seperti kejadian di Medan pada Sabtu (4/12/2021) pagi, terjadi kecelakaan antara kereta api dengan angkutan kota (angkot) kejadian ini memakan korban sebanyak 4 orang, kronologis nya adalah pada saat itu akan ada kereta melintas lalu terlihat ada angkutan kota (angkot) yang melaju kencang dengan membawa 8 penumpang dan melawan arus dan palang pintu sudah di tutup namun angkot tersebut tetap nekad menerobos, di saat bersamaan kereta pun melintas dari arah Binjai menuju Stasiun Besar Kereta Api Medan hingga tabrakan tak terhindarkan.

Terdengar suara dentuman kuat saat kereta api dan angkot tabrakan. Para penumpang langsung terlempar keluar dengan luka sangat parah, bahkan 4 orang penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian tersebut dan yang lainnya mengalami luka-luka tidak berselang lama warga pun berdatangan mendekati lokasi kejadian.

Korban yang mengalami luka-luka dan meninggal dunia sempat dievakuasi ke rumah sakit (RS) Royal Prima, yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian. Sementara itu petugas berusaha keras mengamankan supir angkot untuk membawa nya ke kantor Polisi di sisi lain banyak warga bahkan ratusan yang terus memukul supir angkot tersebut karena sangat kesal akibat membawa angkot yang ugal-ugalan sehingga menyebabkan kecelakaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun