B. Berumah Tangga Menjadikan Ladang Pahala
   Cukup mudah bagi orang yang sudah berumah tangga untuk mendapatkan pahala, karena dalam memperlakukan pasangannya dengan baik dalam hal apapun maka Allah telah menghitungnya sebagai sebuah ibadah. Keutamaan hidup berumah tangga juga dijelaskan dalam hadis Nabi Saw:"Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka atau perawan." (HR. Ibny Ady dalam kitab Al- Kamil dari Abu Hurairah)
   Berhubungan intim menurut Islam termasuk salah satu ibadah yang sangat dianjurkan agama dan mengandung nilai pahala yang sangat besar. Karena jimak dalam ikatan pernikahan adalah jalan halal yang disediakan Allah untuk melampiaskan hasrat biologis manusia menyambung keturunan Bani Adam. Selain itu, jimak yang halal juga merupakan ibadah yang berpahala besar. Dalam hal ini Rasulullah saw bersabda: "Dalam kemaluanmu itu ada sedekah" (HR. Al-Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah).
C. Menikahlah, Rejekimu Dijamin Allah
   Seperti disebutkan di atas, belum mapan nya perekonomian merupakan sebuah masalah yang menakutkan bagi siapapun yang sesungguhnya memiliki keinginan untuk melangsungkan pernikahan. Permasalahan. Ini juga yang banyak mengganjal seorang memiliki keberanian untuk mengambil keputusan menikah. Permasalahan inipun menjadi ganjalan besar bagi orang yang akan melangsungkan pernikahan, di mana ia merasa khawatir kebutuhannya tidak terpenuhi oleh suaminya, atau sebaliknya, suami takut tidak dapat memenuhi kebutuhan istri.
   Sangat ironis ketika seseorang tidak menikah hanya takut tidak mendapatkan nafkah untuk memenuhi kebutuhan, tidak lain hal ini terjadi karena adanya bisikan setan berkaitan dengan sulitnya mencari nafkah.
   Meskipun demikian bukan berati setelah menikah tidak melakukan ikhtiar untuk menafkahi istrinya. Hal ini harus tetap dilakukan sebagai sebuah wujud dan tanggung jawab bagi seorang suami terhadap istrinya dan merupakan sebuah kawajiban bagi seorang hamba untuk selalu melakukan ikhtiar untuk mendapatkan sesuatu yang diinginkan. Allah SWT tidak akan mengubah keadaan diri seseorang, semangat orang tersebut tidak melakukan usaha- usaha untuk mendapatkannya. dalam ayat disebutkan: "Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaun sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri" (Qs. Ar-Rad(13): 11)
Makna ayat tersebut tentunya mengajak kepada siapa saja, jika menginginkan sesuatu hendaklah melakukan ikhtiar- ikhtiar karena semua hal tersebut tidak akan datang begitu saja dengan sendirinya kepada kita. Melainkan kita harus berusaha dan senantiasa bersyukur atas nikmat yang diberikan.
    Tujuan berikutnya dari suatu pernikahan adalah untuk mencari karunia Allah, yaitu berupa rezeki yang halal karena rezeki yang tidak halal tidak termasuk karunia Allah. Bagi siapa saja yang takut untuk melangsungkan pernikahan hanya karena permasalahan ekonomi uang belum begitu mapan, padahal telah memiliki keinginan yang begitu kuat, laksanakan lah dengan segera sesuai kemampuan. Karena Allah memberikan jaminan bagi siapa saja yang menikah karena permasalahan rejeki merupakan tanggung jawab-Nya.
D. Alasan Kenapa Mau Menikah (Dinikahi)
   Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan bagi calon pasangan rumah tangga, di antaranya: