PENGERTIAN AL-QURAN
Quran secara bahasa yakni Bacalah (bacaan). Menurut isitilah, Al-Quran adalah kitab suci umat Islam yang mempunyai nilai mukzizat berisi firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantara malaikat Jibril melalui jalur mutawatir (turun temurun/bertahap)  untuk dibaca, dipahami, dan diamalkan sebagai petunjuk atau pedoman hidup bagi umat manusia. Selain itu Al-Quran merupakan dari ayat dari surat, dalam Al-Quran terdapat 6666 Ayat dan 114 Surat.
KEDUDUKAN AL-QURAN
Sebagai sumber hukum Islam begitu penting bagi muslim. Al-Quran adalah dasar hukum Islam dan sumber syariat islam yang memiliki berbagai macam fungsi. Fungsi Al-Quran terdiri dari fungsi bagi agama Islam, bagi kehidupan manusia, dan sebagai sumber ilmu.Â
Sebagai sumber hukum, Al-Qur'an memiliki posisi yang tidak dapat digantikan oleh sumber-sumber hukum lainnya, seperti Hadis, Ijma', atau Qiyas. Meskipun sumber-sumber ini juga penting, mereka berfungsi sebagai penjelas dan pelengkap dari hukum yang sudah ditetapkan dalam Al-Qur'an.Â
SEJARAH KODIFIKASI AL-QURAN
1. Wahyu dan Pengumpulan Awal
Al-Qur'an diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW selama 23 tahun, mulai dari tahun 610 M hingga 632 M. Wahyu tersebut diterima dalam bentuk ayat-ayat yang disampaikan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada waktu itu. Nabi Muhammad memerintahkan para sahabat untuk mencatat ayat-ayat yang diwahyukan, dan beberapa sahabat menghafal ayat-ayat tersebut.
2. Pengumpulan di Masa Nabi
Selama hidup Nabi, Al-Qur'an sudah mulai dikumpulkan meskipun belum dalam bentuk buku. Ayat-ayat yang diturunkan dicatat di berbagai media, seperti pelepah kurma, batu, dan kulit. Nabi Muhammad juga sering mengajarkan Al-Qur'an kepada para sahabatnya, sehingga banyak dari mereka yang menghafal ayat-ayatnya.
3. Kodifikasi Pertama oleh Abu Bakar
Setelah wafatnya Nabi Muhammad pada tahun 632 M, muncul kekhawatiran akan hilangnya ayat-ayat Al-Qur'an karena banyak penghafal Al-Qur'an yang gugur dalam perang. Dalam konteks ini, Khalifah Abu Bakar memutuskan untuk mengumpulkan Al-Qur'an secara tertulis. Tugas ini dipercayakan kepada Zaid bin Tsabit, salah satu penulis wahyu. Proses ini menghasilkan sebuah kumpulan Al-Qur'an yang dikenal sebagai mushaf.
4. Penyusunan oleh Utsman
Pada masa Khalifah Utsman ibn Affan (644-656 M), terjadi perbedaan dalam bacaan Al-Qur'an di berbagai wilayah Islam. Untuk menghindari perpecahan dan kebingungan, Utsman memutuskan untuk mengkodifikasi Al-Qur'an dalam satu versi resmi. Ia mengutus Zaid bin Tsabit dan beberapa sahabat lainnya untuk menyusun mushaf Utsman, yang akhirnya menjadi standar Al-Qur'an yang diakui oleh umat Islam.
5. Distribusi Mushaf Utsman
Setelah mushaf Utsman disusun, salinan-salinan dibuat dan didistribusikan ke berbagai wilayah kekhalifahan Islam. Ini memastikan bahwa semua umat Muslim memiliki akses kepada Al-Qur'an yang sama, sehingga mengurangi perbedaan dalam bacaan dan penafsiran.
6. Perkembangan Selanjutnya
Sejak kodifikasi Utsman, Al-Qur'an terus dipelajari dan ditafsirkan oleh para ulama. Berbagai karya tafsir ditulis untuk menjelaskan makna dan konteks ayat-ayatnya. Al-Qur'an juga tetap terjaga keasliannya, dan hingga kini, umat Muslim di seluruh dunia mengacu pada mushaf yang sama.
Kesimpulannya adalah Kodifikasi Al-Qur'an merupakan proses yang melibatkan usaha  dari para sahabat Nabi untuk menjaga dan mewariskan wahyu Allah. Proses ini tidak hanya memastikan kelestarian Al-Qur'an, tetapi juga memperkuat kesatuan umat Islam dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H