Sedangkan Aturan penggunaan tanda baca, sepertinya tidak ada perubahan
sialakn menuju laman: Â https://ejaan.kemdikbud.go.id/Â berdampingan dengan KBBI untuk melakukan proofreading tulisan kita.
Adapun salah satu pertanyaan yang diajukan adalah sebagai berikut:
"Saya  Candra dari Jakarta. Saya izin bertanya. Apakah penulis penulis dulu itu memakai proofreading dalam membuat tulisanya?"
Maka jawaban Bapak Susanto sebagai narasumber, adalah sebagai berikut:
"Jangan dikira peneulis-penulis dahulu tidak melakukan proofreading. Naskah proklamasi juga ada coretannya, tanda dilakukan uji baca atau yang disebut dengan proofreading."
Sebagai penutup kelas, Bapak Susanto memberikan sebuah pantun kepada peserta, sebagai berikut:
Berbaris-baris dahulu,
memanjat dinding kemudian,
nulis-nulis saja dahulu,
lakukan proofreading belakangan.