Mohon tunggu...
Luthfie Muhammad
Luthfie Muhammad Mohon Tunggu... Administrasi - Belajar Filosofi

Mahasiswa Prodi Aqidah Filsafat Islam Islam Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Melihat Sejauh Mana Perkembangan dan Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 dari Pemerintah Aceh

11 Mei 2020   02:18 Diperbarui: 12 Mei 2020   17:43 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Oleh : M.Luthfi dan Aknul Muna. Supervisor : Dr. Husna Amin, M.Hum dan Sri Murni, SE., M,Si 

Covid-19 yang melanda seluruh dunia termasuk juga Indonesia semakin hari semakin parah. Setidaknya hingga artikel ini dibuat, sudah lebih dari 13 ribu pasien positif Covid-19 yang tercatat di Indonesia. Di Indonesia sendiri Covid-19 sudah mulai menyebar hingga ke daerah-daerah, termasuk juga di Aceh. Pemerintah daerah Provinsi Aceh sendiri terus berusaha bergerak untuk mengantisipasi pandecmi Covid-19 ini.

Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Di Aceh baru saja melakukan pembaruan data terkait kasus Covid-19 yang melanda di daerah Aceh. Pada Hari Jumat tanggal 8 Mei Kemarin, tidak ada angka penambahan kasus yang terjadi di Aceh. Selain itu untuk angka pasien yang sembuh juga belum mengalami perubahan data, yaitu masih 11 orang yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 ini.

Hingga saat ini berikut dibawah ini jumlah pasien Positif COvid-19 di Aceh masih sama yaitu 17 Kasus, 11 Orang dinyatakan sembuh, 5 Orang menjalani perawatan dan 1 orang dinyatakan meninggal.

Dengan begitu antara Pemerintah Daerah Aceh dan juga Warga tentu saja masih berusaha bersama untuk menanggulangi masalah penyebaran virus Corona atau Covid-19 ini agar bisa segera menghilang dan aktivitas warga bisa kembali normal lagi.

Sebagai usaha dari Pemerintah Daerah Aceh terhadap Masyarakat untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini adalah dengan cara melakukan pembagian sembako gratis bagi masyarakat miskin yang terkena dampak dari pandemi Covid-19 di Aceh. Di Aceh sendiri masyarakat sudah diimbau agar tetap beraktivitas di rumah saja dan juga sudah mulai diberlakukan jam malam sampai tanggal 29 Mei 2020 sebaga upaya dari pencegahan penyebaran Covid-19 di Aceh.

Pemerintah Daerah Aceh juga telah membentuk tim siaga bersama penanganan Covid-19 yang terdiri dari Forkpimda dan juga lintas instansi di Aceh yang langsung mengeluarkan seruan bersama. Seruan ini berisi imbauan yang ditandatangani oleh 8 Pimpinan daerah (Walikota, Kapolresta, Ketua DPRK, Kajari, Dandim, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Mahkamah Syariah, Dan juga Ketua MPU).

Setidaknya terdapat 9 seruan yang telah dikeluarkan oleh Pemda untuk memberi edukasi kepada Masyarakat dalam rangkan pencegahan Covid-19. “Intinya kita mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengantisipasi penyebaran Covid-19, dan diminta tetap tenang dan waspada,” ucap Aminullah.

Bentuk siaga dan pencegahan dari Covid-19 bukan hanya dilakukan oleh pemerintah Daerah saja, tapi juga upaya dari warga-warga daerah. Setidaknya pemerintah mengimbau kepada warga jika tidak diperbolehkan untuk menerima tamu yang bersifat menginap selama masih ada pandemi Covid-19.

Hal ini dilakukan tentu saja untuk menghindari penyebaran Covid-19 yang masuk ke daerah. Selain itu upaya lainnya untuk mencegah Covid-19 adalah dengan memberlakukan isolasi mandiri kepada para warga yang baru pulang dari luar daerah atau bahkan luar negeri. Bagi warga yang baru pulang bepergian dari luar daerah harus melapor dan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di dalam rumah.

Tim gabungan gugus tugas Covid–19 Aceh juga rutin melakukan kegiatan rapid test di sejumlah kawasan tertentu, lokasi yang dipilih ini merupakan tempat berkumpulnya warga yang kurang mematuhi arahan dari IDI dalam pemakaian masker, dan menjaga jarak atau Physical Distancing. Hal ini tentu perlu dilakukan untuk memastikan keberadaan virus covid-19 di kawasan Aceh. Rapid test massal juga kerap dilakukan di sebagian warung kopi di Aceh mulai dari pelanggan hingga para karyawan.

Petugas juga kerap melakukan razia  pengunjung warkop di Banda Aceh yang tidak jaga jarak saat duduk, Petugas yang mendapati pengunjung, langsung menasehati dan melakukan tindakan preventif, agar menjaga jarak saat duduk di warung kopi. Hal itu, dilakukan untuk menghindari penyebaran virus corona. 

Pemerintah Aceh sebelumnya pernah memberlakukan jam malam dimana masyarakat dilarang melakukan aktivitas di luar rumah pada malam hari guna mengantisipasi meluasnya virus covid-19. Pengelola kegiatan usaha tidak membuka warung kopi, kafe, tempat makan dan minim, pasar, swalayan, mall, karaoke, wahana permainan, tempat wisata, hiburan, rekreasi, olahraga dan tempat usaha lainnya, serta angkutan umum pada penerapan jam malam tersebut. Kecuali, bagi angkutan umum yang melayani masyarakat atau kebutuhan pokok masyarakat dilengkapi dengan surat tugas dan dokumen yang menjelaskan aktifitas kerja. 

Pada Awalnya banyak masyarakat yang merespon positif akan kebijakan pemerintah dalam memberlakukan penerapan jam malam. Namun, setelah beberapa malam pemberlakuan jam malam berjalan, banyak kritikan dan keluhan dari warga terhadap kebijakan tersebut. Para warga mengeluh jika pemberlakuan jam malam menghambat penghasilan sebagian masyarakat yang khususnya melakukan pekerjaan di malam hari. Tindakan aparat keamanan juga terkesan berlebihan, yang dikhawatirkan justru memunculkan trauma masa lalu ketika Aceh masih dilanda konflik.

Namun pada akhirnya setelah mengevaluasi lebih lanjut, pemerintah Aceh mencabut pemberlakuan jam malam dikarenakan lebih berdampak negatif bagi masyarakat. Walau telah di cabutnya pemberlakuan jam malam, pemerintah tetap menghimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan physical distancing atau jaga jarak dan menghindari kerumunan massa.  

Bukan hanya memberlakukan peraturan-peraturan saja, tapi Pemerintah daerah setempat juga melakukan upaya penyemprotan disinfektan menggunakan alat dan juga biaya dari swadaya warga. Baik dari warga dan juga pemerintah daerah ber gotong royong dalam upaya pencegahan Covid-19 yang semakin meluas di daerah Aceh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun