Mohon tunggu...
Muhammad Luthfi Azmi
Muhammad Luthfi Azmi Mohon Tunggu... Mahasiswa - -

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Teori Politik Klasik dan Demokrasi

8 Oktober 2024   00:17 Diperbarui: 8 Oktober 2024   00:17 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

K. Konsep Utilitarianisme

Teori utilitarianisme adalah konsep yang menekankan bahwa tindakan atau kebijakan yang benar adalah yang menghasilkan kebahagiaan terbesar bagi jumlah orang terbanyak. Beberapa prinsip dari teori ini yaitu sebagai berikut. 1) Prinsip utilitas menekankan bahwa tindakan atau kebijakan harus dinilai berdasarkan kemampuan untuk memaksimalkan kebahagiaan atau kesejahteraan (Mill, 2001); 2) Hedonisme sebagai teori nilai menyatakan bahwa kebahagiaan atau kesejahteraan diukur berdasarkan pengalaman kesenangan dan ketiadaan rasa sakit. Hedonisme ini menjadi dasar bagi penilaian utilitarian tentang apa yang baik atau buruk (Crisp, 1997); 3) Kalkulus felicific adalah metode untuk menghitung nilai moral dari suatu tindakan dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti intensitas durasi kepastian dan jangkauan kebahagiaan yang dihasilkan kalkulus ini membantu dalam menentukan tindakan mana yang akan menghasilkan kebahagiaan terbesar (Bentham, 1988); 4) Egalitarianisme menekankan bahwa setiap individu harus dipertimbangkan secara setara dalam perhitungan kebahagiaan total. Tidak ada preferensi yang diberikan kepada individu tertentu sehingga setiap orang memiliki hak yang sama untuk kebahagiaan (Singer, 2011); 5) Konsekuensialisme adalah prinsip yang menyatakan bahwa moralitas suatu tindakan ditentukan oleh konsekuensi yang dihasilkannya. Bukan niat atau motif yang penting tetapi hasil akhir dari tindakan tersebut (Smart, 1973).

L. Teori Politik Marxisme

Teori Marxisme adalah konsep yang menekankan analisis kelas sosial, konflik, dan materialisme historis sebagai dasar untuk memahami perkembangan masyarakat dan perubahan sosial. Beberapa prinsip dari teori ini yaitu sebagai berikut. 1) Materialisme historis menekankan bahwa perkembangan sejarah manusia ditentukan oleh kondisi material dan ekonomi. Perubahan dalam cara produksi dan hubungan produksi adalah pendorong utama perubahan sosial dan politik (McLellan, 2006); 2) Kelas sosial dan konflik kelas menyatakan bahwa masyarakat terbagi menjadi kelas-kelas yang berbeda berdasarkan hubungan mereka dengan alat produksi. Konflik antara kelas-kelas ini, terutama antara borjuasi (pemilik modal) dan proletariat (kelas pekerja), adalah inti dari dinamika sosial (Wright, 2005); 4) Revolusi proletariat mengusulkan bahwa perubahan sosial yang signifikan hanya dapat terjadi melalui revolusi di mana kelas pekerja menggulingkan kelas kapitalis dan mendirikan masyarakat tanpa kelas (Callinicos, 2010); 5) Diktatur Proletariat adalah konsep di mana setelah revolusi, kelas pekerja memegang kekuasaan politik untuk menghapuskan sisa-sisa kapitalisme dan membangun sosialisme (Draper, 1986); 6) Komunisme adalah tahap akhir perkembangan sosial di mana tidak ada kelas sosial, negara, atau kepemilikan pribadi atas alat produksi. Semua sumber daya dan kekayaan didistribusikan secara merata berdasarkan kebutuhan (Eagleton, 2011). 

M. Konsep Liberalisme

Teori liberalisme adalah konsep yang menekankan kebebasan individu, hak asasi manusia, dan pemerintahan berdasarkan hukum. Beberapa prinsip dari teori ini yaitu sebagai berikut. 1) Kebebasan individu menekankan bahwa setiap individu memiliki hak untuk kebebasan pribadi, termasuk kebebasan berbicara, beragama, dan berkumpul. Kebebasan ini dianggap sebagai hak dasar yang harus dilindungi oleh pemerintah (Wolff, 1996); 2) Hak Asasi Manusia (HAM) menekankan bahwa setiap individu memiliki hak-hak yang tidak dapat dicabut, seperti hak atas kehidupan, kebebasan, dan keamanan. Hak-hak ini harus dijamin oleh hukum dan dihormati oleh semua pihak (Sandel, 2008); 3) Pemerintahan berdasarkan hukum menekankan bahwa pemerintah harus bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku dan tidak boleh bertindak sewenang-wenang. Prinsip ini memastikan bahwa kekuasaan pemerintah dibatasi dan diatur oleh hukum (Ryan, 2012); 4) Demokrasi menekankan bahwa kekuasaan pemerintah harus berasal dari persetujuan rakyat melalui proses pemilihan yang bebas dan adil. Demokrasi memastikan bahwa pemerintah bertanggung jawab kepada rakyat dan keputusan diambil berdasarkan kehendak mayoritas (Stanton, 2007); 5) Toleransi menekankan pentingnya menghormati dan menerima perbedaan pendapat, keyakinan, dan praktik dalam masyarakat. Toleransi ini mendukung keragaman dan mencegah diskriminasi (Kampfner, 2024).

N. Pemikiran Politik Setelah Kolonialisme

Edward Said (1935-2003) dalam karyanya “Orientalism” menekankan bagaimana Barat membentuk pandangan stereotip tentang Timur untuk membenarkan dominasi kolonial. Said mengkritik cara pandang ini dan menunjukkan bagaimana pengetahuan dan kekuasaan saling terkait (Ashcroft, 2001). Gayatri Chakravorty Spivak dalam esainya “Can the Subaltern Speak?” menekankan bahwa suara-suara dari kelompok yang terpinggirkan sering kali diabaikan atau disalahartikan oleh narasi dominan. Spivak mengajak untuk mendengarkan dan memahami perspektif dari mereka yang berada di pinggiran (Morton, 2007). Homi K. Bhabha dalam karyanya “The Location of Culture” menekankan konsep hibriditas, di mana identitas budaya tidak statis tetapi terus-menerus dibentuk dan diubah melalui interaksi antara budaya kolonial dan budaya yang dijajah. Bhabha menunjukkan bagaimana hibriditas ini dapat menjadi sumber resistensi terhadap dominasi kolonial (Rutherford, 1990). Frantz Fanon (1925-1961) dalam bukunya “The Wretched of the Earth” menekankan pentingnya perjuangan dekolonisasi dan bagaimana kolonialisme mempengaruhi psikologi individu dan masyarakat yang dijajah. Fanon mengajak untuk memahami dan melawan dampak psikologis dan sosial dari kolonialisme (Gibson, 2003). Ngũgĩ wa Thiong’o dalam karyanya “Decolonising the Mind” menekankan pentingnya bahasa dan budaya dalam proses dekolonisasi. Ngũgĩ mengajak untuk menggunakan bahasa dan budaya lokal sebagai alat perlawanan terhadap dominasi kolonial (Gikandi, 2000).

O. Teori Politik Feminisme

Teori feminisme adalah konsep yang menekankan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan. Beberapa prinsip dari teori ini yaitu sebagai berikut. 1) Kesetaraan gender menekankan bahwa laki-laki dan perempuan harus memiliki hak, kesempatan, dan perlakuan yang sama dalam semua bidang kehidupan (Hooks, 2000); 2) Patriarki sebagai sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai penguasa utama dan perempuan sebagai subordinat. Teori feminisme berusaha untuk mengkritik dan mengubah struktur patriarki ini (Walby, 1990); 3) Interseksionalitas adalah konsep yang mengakui bahwa pengalaman perempuan dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti ras, kelas, dan orientasi seksual. Interseksionalitas membantu dalam memahami kompleksitas penindasan yang dialami oleh perempuan (Crenshaw, 1989); 4) Otonomi tubuh menekankan bahwa perempuan harus memiliki kontrol penuh atas tubuh mereka sendiri, termasuk hak untuk membuat keputusan tentang kesehatan reproduksi dan seksual (Davis, 2016); 5) Pemberdayaan perempuan adalah prinsip yang mendorong perempuan untuk mengambil peran aktif dalam masyarakat dan politik, serta untuk mengembangkan potensi mereka sepenuhnya (Nussbaum, 2000).

P. Politik dan Pemerintahan Global

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun