Mohon tunggu...
Luthfia Zahra
Luthfia Zahra Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa

Seorang Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Wajib Tahu! Ini Dia Tata Cara Penting dalam Mengurus Jenazah

15 November 2024   14:52 Diperbarui: 15 November 2024   16:03 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5. Salat jenazah

Setelah jenazah dikafani, dilakukan salat jenazah. Salat jenazah adalah salat yang dilakukan untuk mendoakan agar jenazah diberikan ampunan dan keselamatan. Tata cara salat jenazah:

  • Menyusun jenazah dengan posisi kepala di sisi kanan.
  • Salat dilakukan dengan menghadap kiblat.
  • Dalam salat jenazah, tidak ada rukuk dan sujud, hanya takbir yang diucapkan dengan niat untuk mendoakan.
  • Doa setelah takbir pertama adalah untuk Nabi Muhammad saw setelah takbir kedua untuk kaum muslimin yang hidup dan yang telah meninggal, dan setelah takbir ketiga untuk jenazah tersebut.

6. Membawa jenazah ke pemakaman

Setelah shalat jenazah, jenazah dibawa ke tempat pemakaman. Membawa jenazah dilakukan dengan penuh hormat, dan sebaiknya dilakukan dengan berjalan kaki atau diangkut dengan kendaraan jika diperlukan. Biasanya, jenazah dibawa dengan posisi kepala di depan.

7. Menguburkan jenazah

Jenazah harus dikuburkan di tanah yang sudah disiapkan, dengan posisi tubuh menghadap kiblat. Dalam penguburan, dianjurkan agar keluarga atau orang yang dekat dengan jenazah turut menguburkan dengan bantuan orang lain. Setelah jenazah diturunkan ke dalam liang kubur, disarankan untuk meletakkan batu atau tanah untuk menutupi tubuh dengan hati-hati. Para keluarga atau orang yang hadir dianjurkan untuk mendoakan jenazah saat penguburan.

Itulah beberapa cara untuk mengurus jenazah secara baik dan benar. Pentingnya tata cara mengurus jenazah menjadi perhatian penting karena ini bagian dari habluminannas. Sebagaimana yang dilakukan oleh Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al Azhar yang telah lama melaksanakan kegiatan Terpuji (Training dan Edukasi Pengurusan Jenazah secara Islami). 

Salah satu alasan pentingnya diadakan kegiatan Terpuji adalah untuk memberikan bekal kepada para kader dan masyarakat mengenai pentingnya hidup bermasyarakat terutama dalam mengurus jenazah, karena hukum dari mengurus jenazah adalah fardu kifayah, maka dengan adanya hukum ini setidaknya kewajiban seorang muslim akan gugur jika ada yang merawat jenazah tersebut. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun