Dulu Rasulullah SAW memperbolehkan Aisyah Radhiallahu'anhu untuk mengurai dan menyisir rambutnya saat sedang haid. Sedangkan dengan menyisir rambut kemungkinan besar rambutnya akan tercabut.
Berikut ini merupakan sabda Rasulullah kepada Aisyah Radhiyallahu'anha saat  wada':
 Â
"Uraikanlah rambutmu dan sisirlah, kemudian berniatlah untuk haji dan tinggalkan umrah" (Muttafaqun alaihi)Â
Dalam hadist tersebut, Rasulullah SAW memerintahkan Aisyah untuk menyisir rambutnya saat sedang haid dan tidak ada keterangan secara spesifik melarang memotong rambut saat haid.
Dari beberapa pendapat diatas dapat kita ambil kesimpulan bahwa perempuan yang sedang haid tetap boleh memotong kuku dan rambut demi untuk menjaga kebersihannya. Sebagaimana kita ketahui jika kita tidak memotong kuku maka akan banyak kuman yang tinggal di kuku kita tersebut. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H