Mohon tunggu...
Luthfi Mubarok
Luthfi Mubarok Mohon Tunggu... Guru - Luthfi

Akan menuat tulisan supaya bisa di nikmati oleh pembaca

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Demografi

11 Desember 2020   06:31 Diperbarui: 11 Desember 2020   06:44 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Tujuan melakukan perapian data penduduk adalah untuk mengurangi kesalahan sebelum data tersebut digunakan dalam perhitungan ukuran demografi, seperti proyeksi penduduk.

Mekanisme yang bisa dilakukan untuk mengurangi kesalahan dalam melaksanakan sesnsus penduduk adalah :

Sebelum sensus penduduk dilakukan, sebaiknya Badan Pusat Statistik menyiapkan daftar pertanyaan yang akan digunakan.

Melakukan pelatihan kepada petugas sensus untuk mewawancarai kepala keluarga dan anggotanya dalam menggunakan kuisioner yang telah disiapkan.

Membagi wilayah dalam wilayah-wilayah pencacahan

Membedakan wilayah pencacahan antara yang ada di perkotaan dan pedesaan.

Pencacahan yang dilakukan harus bersifat aktif, yang mana petugas sensus harus mendatangi masing-masing rumah tangga untuk mendapatkan data demografi.

Melakukan pencacaan dengan pendekatan wilayah (desa/kelurahan)

2. Kebijakan perlindungan pekerja migran Indonesia merupakan sebuah kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia untuk melindungi kepada setiap pekerja migran Indonesia, karena setiap warga negara memiliki hak dan kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan yang layak. Perlindungan migran tersebut meliputi :

Pemantauan dan evaluasi terhadap pemberi kerja, pekerjaan, dan kondisi keja.

Fasilitas pemenuhan hak pekerja migran Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun