Mohon tunggu...
Lutfiyah NH
Lutfiyah NH Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa 🎓

Jika kau bukan anak raja bukan pula anak ulama besar maka menulislah. ~Imam Ghazali~

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Skripsi: Analisis Pernikahan Wanita Hamil karena Zina

9 Mei 2024   17:31 Diperbarui: 9 Mei 2024   17:34 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tidak hanya itu, skripsi ini juga memberikan kontribusi yang berarti bagi pemahaman kita tentang hukum Islam dan bagaimana pandangan tersebut dapat diterapkan dalam konteks kontemporer. Dengan membahas isu yang sangat relevan dengan realitas sosial masa kini, penulis mampu mengaitkan pemikiran ulama klasik dengan tantangan-tantangan yang dihadapi oleh umat Islam modern.
Namun demikian, ada beberapa aspek yang dapat diperbaiki dalam skripsi ini. Salah satunya adalah ruang untuk mempertimbangkan perspektif-perspektif lain yang mungkin juga relevan dalam konteks yang sama. Dengan memasukkan pandangan dari berbagai tradisi hukum Islam atau disiplin ilmu lainnya, skripsi ini dapat menjadi lebih berimbang dan komprehensif dalam pendekatannya.


Secara keseluruhan, skripsi "Analisis tentang Pernikahan Wanita Hamil karena Zina dalam Perspektif Imam Syafi'i dan Ibnu Qudamah" adalah sebuah kontribusi yang berharga dalam bidang studi Islam. Dengan menyajikan analisis yang mendalam dan reflektif tentang isu-isu yang penting dalam kehidupan Muslim, karya ini tidak hanya bermanfaat bagi akademisi, tetapi juga bagi praktisi hukum, tokoh masyarakat, dan siapa pun yang tertarik dengan hubungan antara agama dan kehidupan sehari-hari.


Rencana Skripsi dan Argumentasinya
Untuk kedepannya mungkin saya ingin memeliti tentang pernikahan wanita hamil , apa faktor-faktornya, bagaimana menurut pandangan beberma ulama dalam agama islam , bagaimana dampaknya terutama dalam kehidupan sosial Masyarakat dan bagaimana cara pencegahan perbuatan zina , apalagi dikalangan anak muda . Karena menurut saya memang pernikahan Wanita hamil yang disebabkan zina yang dilalui dengan pacarana atau hubungan seorang lelaki dan Perempuan yang tidak ada ikatan sah baik menurut agama juga tidak dicatatkan menurut Negara saat ini cukup merajalela, termasuk di Daerah saya sendiri. Dan mirisnya Wanita yang hamil karena berzina itu masih dibawah umur dan masih duduk dibangku sekolah sehingga banyak yang mengajukan diaspensasi nikah dan terpaksa harus berhenti atau tidak melanjutkan sekolah yang tentu menjadikan kerugian apalagi jika menikah karena keterpaksaan maka mungkin belum siap dari segi ekonomi juga dari segi yang lain sehingga belum tentu dapat menjadikan keluarga yang samara atau harmnis padahal Mewujudkan keharmonisan dalam rumah tangga bukanlah tugas yang sederhana atau instan. Setiap hari, bulan, dan tahun, dinamika emosi, hati, pikiran, hubungan, dan interaksi antara suami dan istri bisa mengalami tantangan. Perbedaan pendapat, keinginan, dan perasaan kadang-kadang bisa menimbulkan ketegangan dalam hubungan mereka . 

Jadi terjadilah pernikahan Wanita hamil karena zina dan juga pernikahan dini dan dapat juga meningkatkan kasus perceraian yang ada di Indonesia ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun