4. Prinsip Kemurahan Hati
Dengan mematuhi apa yang telah diajarkan Islam maka tidak ada bahaya dan dosa ketika berkonsumsi. Selama konsumsi itu  untuk pemenuhan kebutuhan yang bermanfaat bagi kehidupan, maka Allah akan memberikan kemurahan-Nya bagi manusia. Semua yang telah diberikan Allah SWT sehingga kita dapat memenuhi kebutuhan untuk kelangsungan hidup hendaknya bermurah hati kepada sekitar kita. Saling bantu orang lain yang kekurangan baik dengan materi, makanan, minuman, karena pada hakekatnya rezeki yang telah Allah SWT berikan kepada kita disitu juga ada sebagian rezeki orang lain.
5. Prinsip Moralitas
Pada akhirnya konsumsi seorang muslim secara keseluruhan harus dibingkai oleh moralitas (adab dan etika) yang dikandung dalam Islam sehingga tidak semata-mata memenuhi segala kebutuhan. Sebagai contoh yang disunnahkan oleh nabi makan dengan tidak berlebihan dengan membagi bagian perut berisi air, makanan, dan udara.
Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa :
Kegiatan konsumsi akan  mendapatkan  keberkahan dan manfaat jika dilakukan sesuai syariat yang telah diajarkan dalam Islam. Serta dapat medorong kita menjadi pribadi yang bertaqwa, bersikap taat terhadap aturan dan larangan Allah SWT, dan tentunya dicintai oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW.
Daftar Pustaka
Idri. 2015. Hadis Ekonomi Ekonomi dalam Perspektif Hadis Nabi.Â
     Jakarta: Kencana.
Manan, A. M. 1997. Teori dan Praktek Ekonomi Islam.Yogyakarta :Â
     P.T. Dana Bhakti Prima Yasa.