Mohon tunggu...
Lutfi Darmawan
Lutfi Darmawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya senang membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pandangan Islam Tentang Zakat dan Pajak

24 Desember 2024   23:09 Diperbarui: 24 Desember 2024   23:08 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

           Zakat dan pajak adalah dua instrumen keuangan yang memiliki tujuan mendukung kesejahteran  masyarakat. Zakat merupakan kewajiban agama bagi setiap Muslim yang mampu, sementara pajak adalah kewajiban sosial yang diatur negara.

Zakat dalam Islam 

1. Pengertian Zakat

Zakat berarti "suci" atau "berkembang" dan diwajibkan bagi Muslim yang memenuhi syarat tertentu untuk membantu delapan golongan penerima yang berhak.

2. Hukum Zakat

Zakat adalah kewajiban (fardhu ain) yang tercantum dalam Al-Qur'an, seperti pada Al-Baqarah: 43, dengan syarat mencapai nisab dan haul.

3. Tujuan Zakat

  • Menyucikan harta dan jiwa: Menghapus sifat kikir dan membersihkan harta.
  • Pemerataan ekonomi: Mengurangi kesenjangan sosial.
  • Kesejahteraan sosial: Membantu kaum dhuafa dan kelompok rentan.

4. Golongan Penerima Zakat

Delapan golongan penerima zakat disebutkan dalam Surah At-Taubah: 60, meliputi fakir, miskin, amil zakat, muallaf, riqab, gharim, fi sabilillah, dan ibnu sabil.

Pajak dalam Pandangan Islam

1. Pengertian Pajak

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun