Mohon tunggu...
Lutfiana Widya
Lutfiana Widya Mohon Tunggu... Akuntan - Finance Controller

Having an interest in journalism and enthusiasm of an environmental observer

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Sempat Tak Dilirik Lagi, Kini Industri SKT Jadi Cuan Akibat Animo Gadis Kretek

2 Desember 2023   16:00 Diperbarui: 2 Desember 2023   16:30 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ditulis oleh : Lutfiana Widya

Sempat Tak Dilirik Lagi, Kini Industri SKT Jadi Cuan Akibat Animo "Gadis Kretek"

Memang tak bisa dipungkiri, semenjak penayangan film "Gadis Kretek" di Netflix, yang diperankan oleh Dian Sastrowardoyo sebagai Dasiyah atau lebih akrab disapa Jeng Yah dalam film, juga Mas Soeraja yang diperankan oleh Ario Bayu telah berhasil membius para pecinta film klasik dengan menampilkan kolaborasi yang membuat para penonton seakan dibawa ke nuansa Industri Kretek pada masa lampau.

Dinamika SKT dalam Membuka Lapangan Pekerjaan

Jeng Yah sebagai peracik saus kretek merupakan gambaran bahwa seorang perempuan juga dapat diberikan kesempatan yang sama sebagai “Maestro” dibalik perkembangan cipta rasa saus kretek di Indonesia. Melansir data dari Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) sebanyak 97% pekerja dari sektor padat karya ini adalah Perempuan. Para perempuan ini juga berperan sebagai tulang punggung bagi keluarganya. Memang tidak dapat ditarik kesimpulan bahwa perusahaan Kretek ternyata lebih memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi perempuan tanpa memandang status pendidikan. Namun, anomali ini juga tidak dapat dipungkiri bahwa  perusahaan Kretek tidak memberikan persyaratan yang sangat rumit bagi para pelinting “Mbako” asalkan mereka mau bekerja sesuai dengan shift yang ditentukan oleh Mandor mereka, seperti Mas Raja di film Gadis Kretek.

Perlu adanya regulasi pemerintah untuk melindungi usaha ini dari potensi default dengan membatasi kenaikan tarif cukai tidak lebih dari 5%, Namun, pada kenyataannya di tahun 2021, Cukai Hasil Tembakau (CHT) menyentuh angka 12,5%. Kenaikan tarif yang tidak terkontrol maka akan berakibat bagi penurunan aktivitas produksi jika tetap dipaksakan. Hal ini berdampak kepada membengkaknya overhead cost saat perhitungan HPP. 

Melansir pernyataan Wakil Ketua Fraksi PDIP di media online Republika, Hendrawan Supratikno menjelaskan, bahwa pendapatan cukai masih menyentuh angka sekitar Rp 91.4 Triliun dan 80% nya disumbangkan dari Sigaret Kretek mesin dengan masing-masing 10% dari SKT dan SPM. Tingginya harga produksi akibat cukai, membuat perokok professional akhirnya beralih beralih dari SKM ke SKT melihat dari segi harga. Namun, bagi perokok pemula dan bergesernya lifestyle masyarakat mulai peduli terhadap kesehatan maka banyak yang beralih ke rokok dengan kandungan tar dan nikotin yang rendah, sehingga SKM lebih diminati baik jenis regular maupun mild.

Saat Ini Perusahaan SKT hanya tersisa 759 yang masih aktif dari 4.669 perusahaan di tahun 2006, sehingga dalam10 tahun terakhir ini setiap tahunnya ada sekitar 230-an perusahaan harus lay off. Banyaknya perusahaan yang gulung tikar juga berkontribusi besar kepada pengangguran. Mengutip dari AMTI, berdasarkan data dari Federasi Serikat Pekerja – Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSR-RTMM) sebanyak 60.800 anggota RTMM telah kehilangan pekerjaan di industri SKT. 

Berkaca dari hal tersebut, pemerintah mulai membatasi rokok illegal dan tembakau import. Namun, urgensi mengurangi tarif cukai dalam negeri belum diterapkan secara berkala untuk menjaga kepentingan seluruh stakeholder. Pemberian subsidi tarif cukai bagi perusahaan SKT merupakan alternatif walaupun memang mengurangi APBN, tetapi dapat menstimulus perusahaan kretek untuk menggunakan working capitalnya demi menjaga stabilitas kegiatan operasional untuk para pekerja yang sebagian besar adalah para perempuan.

Kontribusi Bea Cukai sebagai Agen Stimulus Pangsa Kretek Indonesia

            Melansir dari Radar Gresik, bahwa Kantor Pelayanan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Gresik memberikan inisiasi untuk pengujian penanaman tembakau di Pulai Bawean seluas 6 hektar, sekaligus pendirian pabrik rokok di Desa Gelam, Kecamatan Sangkapura. Selain itu, untuk memberdayakan petani lokal, juga turut aktif peran dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dsikoperindag Gresik, Dinas Pertanian serta Bappeda Pemkab Gresik. Melalui peran aktif dari para fiskus ini juga memberikan value added bagi masyarakat untuk dapat meningkatkan perekonomian lokal sekaligus dapat mengurangi peredaran rokok ilegal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun