Ijtihad dalam pendidikan islam tetap harus bersumber dari al-Qur'an dan hadis yang dihasilkan oleh para ahli pendidikan islam. Ijtihad bidang pendidikan harus sejalan dengan perkembangan zaman yang semakin maju seperti ini yang terasa semakin urgen dan mendesak.Â
Hasil ijtihad yang dilakukan oleh para mujtahid  dapat berupa rumusan operasional tentang pendidikan islam yang dapat dilakukan dengan menggunakan metode deduktif maupun induktif dalam melihat masalah-masalah kependidikan diera ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!