Mohon tunggu...
lutfiahamira
lutfiahamira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa dengan jurusan manajemen

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Kenaikan UMP 6,5% PPN sebesar 12% terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesiaasyarakat

16 Desember 2024   19:41 Diperbarui: 16 Desember 2024   20:59 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5%pada 2025 dan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% memiliki implikasi yang kompleks terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kota Serang, Banten. Kenaikan UMP bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat, tetapi dampaknya bisa terkompromi karena lonjakan PPN yang memengaruhi harga barang dan jasa.

Kenaikan UMP dan Tantangan Daya Beli

Pemerintah mengumumkan kenaikan UMP sebagai bentuk dukungan terhadap pekerja menghadapi inflasi dan kenaikan biaya hidup. Di Banten, upah minimum baru berpotensi memberikan ruang lebih bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan dasar. Namun, di sisi lain, serikat buruh menilai kenaikan ini belum memadai jika diiringi peningkatan PPN yang memperbesar pengeluaran rumah tangga.

Para pengusaha, khususnya sektor padat karya, menyuarakan kekhawatiran bahwa kenaikan UMP akan meningkatkan biaya operasional, yang dapat mengurangi daya saing produk dan membuka kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini dapat memengaruhi stabilitas ketenagakerjaan di kota seperti Serang, yang memiliki sektor manufaktur besar.

Efek Kenaikan PPN terhadap Konsumsi Rumah Tangga

Kenaikan PPN menjadi 12% akan berdampak langsung pada harga barang dan jasa, sehingga daya beli masyarakat kelas menengah dan bawah---termasuk di Kota Serang---akan tertekan. Analisis menunjukkan kelompok pendapatan rendah lebih rentan terhadap kenaikan beban pajak ini, yang bisa memperburuk tingkat kemiskinan.

Dengan konsumsi rumah tangga menjadi kontributor utama pertumbuhan ekonomi nasional, kebijakan ini dikhawatirkan menekan konsumsi masyarakat. Kota Serang, yang didominasi oleh kelas menengah-bawah, berpotensi mengalami penurunan aktivitas ekonomi lokal.

Potensi Solusi

Untuk mengurangi dampak negatif, pemerintah diharapkan memberikan subsidi atau stimulus bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Langkah ini bertujuan menjaga daya beli sekaligus mengurangi risiko PHK di sektor industri. Di sisi lain, pengawasan terhadap implementasi UMP yang adil juga penting untuk menjamin kesejahteraan pekerja.

Kesimpulan

Meskipun kenaikan UMP membawa potensi peningkatan kesejahteraan, kombinasi dengan kenaikan PPN dapat menjadi tantangan besar, terutama di daerah seperti Kota Serang. Pemerintah perlu memastikan kebijakan ini diiringi program kompensasi atau subsidi agar keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga.Dampak kenaikan UMP dan PPN adalah kompleks. Di satu sisi, kenaikan UMP bisa meningkatkan daya beli dan pertumbuhan ekonomi, tetapi di sisi lain, kenaikan PPN bisa menggerus daya beli dan menambah beban bagi pengusaha. Untuk Kota Serang, dampaknya akan sangat bergantung pada struktur ekonomi lokal dan kemampuan UMKM untuk beradaptasi.
Penting untuk diingat:
 * Situasi Ekonomi: Dampak kenaikan UMP dan PPN juga dipengaruhi oleh kondisi ekonomi secara keseluruhan, seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
 * Kebijakan Pemerintah: Kebijakan pemerintah lainnya, seperti subsidi atau bantuan sosial, juga bisa mempengaruhi dampak kenaikan UMP dan PPN.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun