Lembaga pendidikan yang berkualitas merupakan harapan bagi masyarakat. Namun pada kenyataannya lembaga pendidikan Indonesia belum mampu menunjukkan peningkatan mutu secara merata dan berkelanjutan. Hal ini ditandai dengan belum banyaknya lembaga pendidikan yang menghasilkan pemerataan sumber daya manusia yang mampu bersaing di dunia Intenasional.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh The Learning Curve Pearson pada tahun 2014, sebuah lembaga pemeringkatan pendidikan dunia, di jelaskan bahwa jika Indonesia menduduki tempat akhir dalam hal mutu pendidikan di seluruh dunia. Indonesia hanya mampu menempati posisi  ke-40  dengan indeks rangking dan nilai secara keseluruhan yakni minus (-) 1,84. Sementara pada kategori kemampuan kognitif indeks rangking 2014, Indonesia diberi nilai -1,71 (Lestarini, 2014). Hal ini tentunya menjadi pukulan bagi pengelola pendidikan mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan juga stakeholder lainnya.
Â
B.1. Â Pendidikan Formal
Pendidikan formal adalah kegiatan yang sistematis dan berjenjang, mulai dari sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi.
Dalam pendidikan formal, setiap orang akan mendapatkan pendidikan pedoman dan etika moral kemanusiaan yang lebih luas sebagai bekal untuk memulai kehidupan bermasyarakat.
Pendidikan formal berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk memperluas pengetahuan masyarakat secara efektif dan efisien.
Pendidikan formal diselenggarakan sebagai tempat mendapatkan ilmu pengetahuan, tempat untuk mencerdaskan anak-anak bangsa, serta tempat untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya pendidikan sebagai bekal hidup di masa mendatang.
Â
B.1.2. Fungsi Pendidikan Formal
Pendidikan secara umum memiliki fungsi sebagai wadah untuk membentuk pribadi yang memiliki kedewasaan dalam berpikir. Lebih lanjut, berikut beberapa fungsi dari pendidikan formal: