Mohon tunggu...
Lusvi Rahmadani
Lusvi Rahmadani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Hallo, saya Lusvi Rahmadani Mahasiswi Universitas Raden Mas Said Surakarta, dari Fakultas Syariah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum dan Social Control: Peran Hukum dalam Mengatur dan Mengontrol Masyarakat

10 November 2024   19:27 Diperbarui: 10 November 2024   19:27 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mahasiswa hukum, atau mereka yang memiliki pengetahuan tentang hukum, memiliki peran khusus dalam advokasi. Mereka bisa memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat atau melakukan sosialisasi terkait hak-hak masyarakat dan kewajiban yang diatur oleh hukum. Hal ini penting untuk memastikan bahwa masyarakat memahami aturan-aturan yang mengatur hidup mereka, serta tahu cara bertindak ketika menghadapi pelanggaran hak, misalnya  Mahasiswa hukum dapat memberikan edukasi mengenai hukum perdata atau pidana sederhana yang sering bersinggungan dengan kehidupan masyarakat, seperti hak pekerja, hukum perlindungan konsumen, atau tata cara penyelesaian sengketa.

     c. Mengkritisi Kebijakan Publik

Mahasiswa sering kali memiliki posisi yang cukup independen, sehingga bisa mengkritisi kebijakan publik atau keputusan pemerintah yang dianggap kurang adil atau merugikan masyarakat. Mereka bisa menjadi kontrol atas kebijakan-kebijakan tersebut dengan melakukan kajian kritis, unjuk rasa, atau menulis opini di media. Peran ini penting untuk memastikan pemerintah bertindak adil dan transparan, misalnya Ketika terdapat kebijakan pemerintah yang dianggap memberatkan masyarakat, seperti kenaikan harga bahan pokok atau kebijakan yang memperkecil akses pendidikan, mahasiswa bisa melakukan aksi damai atau menyampaikan petisi sebagai bentuk kontrol terhadap kebijakan tersebut.

     d. Menggerakkan Aksi Sosial dan Kepedulian Masyarakat

Mahasiswa juga bisa memobilisasi aksi sosial yang membantu masyarakat dalam menegakkan nilai-nilai hukum dan etika. Misalnya, mereka bisa melakukan aksi-aksi bersih lingkungan, kampanye anti-korupsi, atau aksi bantuan bencana. Hal ini membantu masyarakat melihat pentingnya berperilaku sesuai hukum dan norma, dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan yang tertib, misalnya Mahasiswa mengadakan kegiatan bersih-bersih lingkungan di sekitar kampus atau di desa-desa terdekat sambil memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

     e. Sebagai Panutan Moral dan Etika bagi Masyarakat

Mahasiswa diharapkan menjadi contoh dalam menjalankan norma dan nilai hukum yang baik. Sikap mereka dalam menghormati aturan, menjaga sopan santun, dan menunjukkan etika yang tinggi bisa menjadi teladan bagi masyarakat. Mereka bisa menunjukkan pentingnya integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab sebagai kontrol sosial yang alami di lingkungan sekitar, misalnya Mahasiswa yang selalu disiplin dalam membuang sampah pada tempatnya, atau dalam menggunakan fasilitas umum, menunjukkan kepada masyarakat bahwa kepatuhan pada aturan adalah sesuatu yang penting dalam kehidupan bersama.

6. Gambar Hukum dan Social Control berserta sumbernya

Sumber: hukumonline.com 
Sumber: hukumonline.com 

Sumber: hukumonline.com 
Sumber: hukumonline.com 

Referensi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun