Mohon tunggu...
Lustin Nehe
Lustin Nehe Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hidup lebih berarti

Hidup berprinsip

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Budaya Organisasi

20 Juni 2021   21:00 Diperbarui: 20 Juni 2021   21:03 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Budaya organisasi juga merupakan sebuah sistem makna bersama yang dianut oleh para anggota yang membedakan suatau organisasi dari organisasi-organisasi yang lainnya. Sistem makna bersama ini adalah sekumpulan karakteristrik kunci yang di junjung tinggi oleh organisasi.
             
Kesimpulan

Berdasarkan uraian tentang budaya organisasi di atas, maka dapat kita simpulkan beberapa hal terkait budaya organisasi, yakni budaya organisasi dapat diartikan sebagai nilai, norma, aturan, falsafah, dan kepercayaan yang diyakini oleh sebuah organisasi yang tercemin dalam pola fikir dan prilaku para anggota organisasi. Dengan demikian tentu organisasi memiliki karakteristik, karakteristik penting dari budaya organisasi diantaranya adalah aturan-aturan perilaku, norma, nilai-nilai dominan, filosofi, peraturan-peraturan yang tegas dari organisasi dan iklim organisasi.

Budaya organisasi memiliki kegunaan sebagai pembeda dengan organisasi lainnya, sebagai identitas anggota sebuah organisasi, sebagai komitmen anggota diatas kepentingan bersama.sebagai perekat sosial dengan menyediakan standar yang anggota harus lakukan dan katakan, dan berguna juga sebagai mekanisme kontrol yang membentuk perilaku anggota. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun