Menurut dermawan dan desi (2009), freelance adalah salah satu profesi yang bekerja pada suatu Perusahaan atau instansi tanpa perjanjian kerja jangka Panjang atau tanpa ikatan kerja. Menurut Moreira (2013), co-working space adalah kantor sewa yang bertujuan menciptakan inovasi dan kreativitas di bidang ekonomi dunia kerja berdasarkan kolaborasi, berbagi dan memasyarakat. Keberlanjutan keterbukaan dan aksebilitas untuk freelancer, usaha kecil, serta organisasi di seluruh dunia dengan semangat kewirausahaan dan visi kreatif yang terus menjadi inspirasi. Menurut Lazuardi dan Donny (2014), co-working space adalah konsep baru sebuah tempat bekerja yang di adaptasi dari eropa dan amerika serikat.
2.1.10 Tantangan freelancer
Freelancer yang menggunakan coworking space mengahadapi beberapa tantangan, termasuk kurangnya kemampuan pengelolaan oprasional usaha yang terintegrasi. Freelancer yang bekerja dari coworking space mungkin menhadapi kesulitas dalam mengelola oprasional bisnis mereka secara efektif, seperti pengelolaan waktu, pengelolaan proyek, dan pengelolaam keuangan. Belum adanya aplikasi pendukung oprasional bisnis yang dapat mengefektifkan usaha, freelancer mungkin tidak memiliki akses aplikasi yang dapat membantu mereka dalam mengelola bisnis secara efektif, seperti sistem pengelolaan proyek, sistem pengelolaan waktu, atau sistem pengelolaan keuangan. Freelancer juga kurang mampu dalam mengelola waktu dan prioritas, freelancer yang bekerja dari co-working space mungkin kesulitan dalam mengelola waktu dan prioritas, sehingga mereka mungkin tidak dapat mempertahankan bisnis mereka secara stabil.
Dengan demikian, freelancer yang menggunakan co-working space harus memiliki kemampuan yang baik dalam mengelola oprasional bisnis, mengelola waktu, mengelola keuangan, dan mengelola prioritas untuk dapat bekerja secara efektif dan efesien.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H