Mohon tunggu...
Lusiana Eka Banuwati
Lusiana Eka Banuwati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya mahasiswa dari uin raden mas said surakarta

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Peningkatan PPN Menjadi 12%: Dampak dan Implikasinya bagi Ekonomi

16 Desember 2024   23:57 Diperbarui: 16 Desember 2024   23:56 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG


Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, setelah sebelumnya berada pada level 11%. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pendapatan negara guna mendukung pembangunan nasional dan memperkuat perekonomian. Namun, langkah ini juga menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat dan pelaku usaha.  

    Alasan Peningkatan PPN

Peningkatan PPN menjadi 12% bertujuan untuk:  
1.  Meningkatkan Pendapatan Negara: Pajak adalah sumber utama penerimaan negara. Dengan kenaikan tarif ini, diharapkan pemerintah memiliki lebih banyak dana untuk membiayai infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program sosial lainnya.  
2.  Mendukung Reformasi Pajak: Kebijakan ini adalah bagian dari reformasi sistem perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan berkelanjutan.  
3.  Menyesuaikan dengan Tarif Regional: Beberapa negara di kawasan Asia Tenggara sudah menerapkan tarif PPN yang lebih tinggi, seperti Vietnam (10%-15%) dan Filipina (12%).  

---

         Dampak Peningkatan PPN

1.  Terhadap Masyarakat
   - Kenaikan Harga Barang dan Jasa: Tarif PPN yang lebih tinggi akan menyebabkan kenaikan harga pada barang dan jasa. Konsumen akan merasakan beban tambahan, terutama pada barang kebutuhan pokok yang tidak termasuk dalam kategori bebas pajak.  
   - Dampak pada Daya Beli: Kenaikan harga dapat menekan daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok berpendapatan rendah.  

2.  Terhadap Dunia Usaha
   - Biaya Operasional yang Meningkat: Perusahaan akan menghadapi kenaikan biaya produksi yang dapat mengurangi margin keuntungan, terutama bagi sektor yang sensitif terhadap perubahan harga.  
   - Potensi Penurunan Konsumsi: Dengan berkurangnya daya beli masyarakat, pelaku usaha mungkin mengalami penurunan penjualan, terutama pada sektor ritel dan manufaktur.  

3.  Terhadap Perekonomian
   - Efek Jangka Pendek: Dalam jangka pendek, kebijakan ini berpotensi memperlambat pertumbuhan konsumsi domestik, yang merupakan salah satu pendorong utama ekonomi Indonesia.  
   - Efek Jangka Panjang: Jika pendapatan negara meningkat dan digunakan secara efektif, kenaikan PPN dapat mendukung investasi di sektor produktif, sehingga memperkuat pertumbuhan ekonomi.  

---

        Mitigasi Dampak Negatif

Untuk mengurangi dampak kenaikan PPN, pemerintah dapat:  
1.  Memberikan Subsidi atau Bantuan Sosial: Bantuan langsung tunai (BLT) atau subsidi untuk kelompok berpenghasilan rendah dapat membantu mengurangi beban akibat kenaikan harga.  
2.  Memperluas Barang Bebas PPN: Menambahkan kategori barang kebutuhan pokok bebas pajak dapat meringankan beban masyarakat.  
3.  Dukungan untuk UMKM: Memberikan insentif pajak atau pembiayaan murah bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar dapat bertahan dalam situasi ini.  

---

         Kesimpulan

Peningkatan PPN menjadi 12% adalah kebijakan strategis yang bertujuan untuk memperkuat pendapatan negara dan mendukung pembangunan. Meski membawa tantangan, dampaknya dapat diminimalkan dengan kebijakan pendukung yang tepat. Masyarakat dan pelaku usaha diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan perubahan ini, sementara pemerintah harus memastikan bahwa pendapatan tambahan benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat perekonomian.  

Kenaikan tarif pajak selalu menjadi topik yang sensitif, tetapi dengan pengelolaan yang bijak, kebijakan ini dapat menjadi langkah maju untuk pembangunan yang lebih berkelanjutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun