---
     Kesimpulan
Peningkatan PPN menjadi 12% adalah kebijakan strategis yang bertujuan untuk memperkuat pendapatan negara dan mendukung pembangunan. Meski membawa tantangan, dampaknya dapat diminimalkan dengan kebijakan pendukung yang tepat. Masyarakat dan pelaku usaha diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan perubahan ini, sementara pemerintah harus memastikan bahwa pendapatan tambahan benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat perekonomian. Â
Kenaikan tarif pajak selalu menjadi topik yang sensitif, tetapi dengan pengelolaan yang bijak, kebijakan ini dapat menjadi langkah maju untuk pembangunan yang lebih berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H