Mohon tunggu...
Lusia Dyah Pratiwi
Lusia Dyah Pratiwi Mohon Tunggu... Psikolog - Psikolog Klinis

Psikolog Klinis RSUD Cilacap

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Perlukah Pendidikan Seksual Sejak Dini?

12 Oktober 2020   10:41 Diperbarui: 12 Oktober 2020   10:50 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Selain itu ada upaya lain menurut Choirudin (dalam Sulistiyowati dkk, 2018) yang dapat diajarkan kepada anak dengan istilah 3L, yaitu :

(1) Latih anak untuk mengenal organ seksual dengan menggunakan bahasa yang sederhana agar memiliki pengetahuan bahwa organ seksual harus dirawat dan dijaga dan anak mengetahui ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan; 

(2) Larang orang lain untuk menyentuh atau meraba organ seksual. Anak diajarkan agar menjaga tubuhnya dengan melarang siapapun apabila ada yang ingin menyentuh, meraba dan melakukan apapun di bagian organ seksual;

(3) Lapor kepada orangtua, guru atau orang terdekat yang lain jika terjadi tindak kekerasan dan pelecehan seksual. Anak diharapkan mampu terbuka ketika sedang menghadapi suatu masalah dan dapat melaporkan kepada siapa saja apabila ada yang secara sengaja menyentuh, meraba, atau melakukan sesuatu pada organ seksual. Terkadang anak bersikap diam dikarenakan merasa bersalah atau takut jika orangtua marah.

Menurut Utami (dalam Sulistiyowati dkk, 2018), hasil penelitian dari Leitenberg & Gibson dalam  mengungkapkan bahwa pendidikan seks dalam sekolah juga terbukti mampu menurunkan resiko terjadinya kekerasan seksual pada anak dan tidak mengakibatkan kelainan perilaku seksual pada masa dewasa anak tersebut.

Pendidikan seksual sejak dini dapat dikatakan penting untuk diajarkan oleh orangtua kepada anak. Pembelajaran untuk pendidikan seksual dapat diberikan dengan bahasa yang sederhana disertai contoh (misalnya dengan alat peraga, cerita atau video).

Hal ini diharapkan anak lebih mudah untuk memahami mengenai pendidikan seksual. Dengan demikian kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada anak dapat terhindarkan.

Daftar Referensi :

KEMENPPA. 2020. Angka Kekerasan Terhadap Anak Tinggi di Masa Pandemi, KEMEN PPA Sosialisasikan Protokol Perlindungan Anak. (diakses 10 Oktober 2020)

Serayu News. 2020. 45 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Terjadi Selama Pandemi. (diakses 12 Oktober 2020)

________ . 2015. Anak adalah Anugerah : Stop Kekerasan Terhadap Anak. Kemkominfo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun