Ketika layanan kantor sudah dibuka, kita perlu menunjukkan bukti antrian berupa QR code (bisa ditunjukkan dari handphone atau printout), berkas-berkas yang diperlukan kepada petugas lobi. Petugas lobi akan mengecek berkas dan menanyai singkat ke mana tujuan kita ke luar negeri. Kemudian petugas lobi akan memberikan map kuning dan formulir untuk permohonan paspor. Kita bisa mengisi di mana pun yang kosong sambil menunggu nomor antrean kita dipanggil. Semua formulir gratis.
Karena saya datang awal, saya mendapatkan nomor antrean yang awal juga. Kita akan dipanggil masuk ke dalam ruangan untuk foto dan wawancara. Kita hanya ditanya singkat ke mana tujuan kita ke luar negeri dan dalam rangka apa. Kemudian petugas mengambil sidik jari kita. Karena saya sudah pernah memiliki paspor sebelumnya, saya hanya memberikan sidik jari ibu jari saja dan semua data kita akan diverifikasi oleh petugas. Lalu kita menunggu giliran foto.Â
Kacamata saya diminta untuk dilepas oleh petugas. Setelah semua prosedur selesai, kita akan diberikan slip pembayaran dan harus membayar biaya sebesar Rp355.000,00 dan bisa dibayarkan di kantor pos atau bank manapun.Â
Ada kantor pos keliling menggunakan mobil berwarna oranye yang melayani pembayaran paspor. Apabila sedang berhalangan, kita dapat membayar di kantor pos atau bank lain yang terdekat.
Paspor baru dapat diambil 3 hari kerja setelah kita membayar biaya permohonan paspor dengan menunjukkan slip pembayaran dan bukti pembayaran. Saya datang pada hari Selasa dan saya datang lagi untuk mengambil paspor pada hari Jumat. Pengambilan paspor dilayani pada pukul 09.00-15.00.
Demikian cara perpanjangan paspor di Yogyakarta. Semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H