Mohon tunggu...
Luqman Fahd
Luqman Fahd Mohon Tunggu... -

Belajar menjadi travel writer. Pencari beasiswa pertukaran pelajar. Pecinta traveling dan kuliner.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Perpanjangan Paspor di Imigrasi Yogyakarta

18 Januari 2018   11:37 Diperbarui: 18 Januari 2018   19:44 20855
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Thejakartapost.com

Proses perpanjangan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta sekarang relatif lebih mudah dengan adanya berbagai inovasi yang memudahkan masyarakat. 

Saya memutuskan untuk memperpanjang paspor karena saya ingin mengikuti beberapa kesempatan beasiswa ke luar negeri dan kebetulan masa berlaku paspor saya akan habis dalam waktu kurang dari 6 bulan ke depan. Seperti yang kita ketahui, kebanyakan kesempatan beasiswa mensyaratkan masa berlaku paspor minimal 6 bulan sebelumnya.

Oleh karena itu, saya memutuskan untuk mempersiapkan apa saja yang dibutuhkan untuk perpanjangan paspor di Imigrasi Yogyakarta. Beberapa referensi yang saya cari mencantumkan syarat berkas sebagai berikut:

a) KTP elektronik (asli dan fotokopi),

b) Ijazah/Akta Kelahiran/Surat Nikah (pilih salah satu, asli dan fotokopi),

c) Kartu Keluarga (asli dan fotokopi).

Jangan lupa untuk memfotokopi semua berkasnya, satu rangkap sudah cukup, tetapi untuk berjaga-jaga alangkah baiknya apabila kita menyediakan lebih dari satu rangkap. 

Untuk mahasiswa, siapkan juga KTM untuk ditunjukkan kepada petugas, tetapi saya memutuskan untuk membawa yang asli dan fotokopinya, untuk berjaga-jaga. Ternyata, setelah saya datang ke kantor imigrasi, untuk perpanjangan paspor hanya butuh paspor lama dan KTP elektronik. Ada tempat fotokopi dan kantin di dekat tempat parkir apabila kita perlu.

Sekarang, layanan paspor sudah menggunakan antrean online, sehingga mengurangi jumlah aplikan yang harus mengantre sejak subuh. Antrean online ini dapat diakses melalui website antrian.imigrasi.go.id. 

Imigrasi juga menyediakan aplikasi atau app bernama Antrian Paspor yang dapat diunduh dari Play Store untuk memudahkan dalam memesan antrian. Kita akan diminta untuk membuat akun terlebih dahulu dengan mengklik tombol Pendaftaran. Ikuti langkah-langkah berikutnya. Setelah selesai membuat akun, kita bisa login dan mulai memesan antrian.

Setelah memesan antrian, kita tetap harus datang ke Kantor Imigrasi pada tanggal dan waktu yang telah kita tentukan untuk foto dan wawancara. Saya mengambil waktu pukul 08.00 dan harus datang 15 menit sebelumnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun