Pada pergantian bentuk demokrasi yang kedua ini selain kepemimpinan yang akhirnya berpusat pada satu orang sebagai pemimpin negara, juga terdapat sisi buruk yang terjadi yaitu munculnya beberapa penyelewengan terhadap Pancasila serta bau-bau komunis yangulai ikut campur pada permasalahan kenegaraan.
Tak lama setelah terjadinya peristiwa G 30 S/PKI, terjadi pembaharuan terhadap bentuk kepemerintahan. Dipimpin oleh Soeharto, bentuk kepemerintahan ini menjadi Demokrasi Pancasila masa Orde Baru sejak tahun 1965- 1998. Di dalam kepemimpinan Demokrasi ini terjadi beberapa penyimpangan yang diakibatkan oleh kekuasaan rezim, Sampai pada akhirnya bentuk Demokrasi yang ada diganti lagi untuk keempat kalinya yaitu Demokrasi Reformasi. Demokrasi Reformasi yang ada telah berlaku dari tahun 1998 hingga kini. Fase Demokrasi ini telah memberikan beberapa bentuk inovasi baru terhadap Indonesia yang juga berpengaruh hingga saat ini.Â
Demokrasi sebagai landasan Nagara Indonesia dalam memimpin rakyat ditentukan berdasarkan tujuan dan harapan tertentu. Tujuan utama dilandaskan bentuk kepemerintahan ini adalah untuk menciptakan kehidupan rakyat yang adil, makmur dan sentosa, dimana sikap keadilan, kejujuran bahkan keterbukaan menjadi identitas setiap rakyat. Tak cukup sampai disitu diharapkan dari bentuk kepemerintahan demokrasi ini para rakyat dapat bebas dalam berpendapat serta kedaulatan rakyat bisa dirasakan oleh setiap golongan masyarakat yang ada.
Oleh karenanya, negara Indonesia tidak cocok jika kepemerintahannya berbentuk lain contohnya, liberal. Motto rakyat Indonesia yang terpampang dengan jelas berupa persatuan Indonesia, jelas-jelas menentang dan bertolak belakang terhadap jiwa rakyat Indonesia yang saling tolong menolong dan tidak mementingkan diri sendiri.Â
Maka dari itu untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang demokratis, perlu ditanamkan pada diri setiap individu keinginan kuat untuk berpartisipasi dalam bermasyarakat.Â
Dengan adanya sistem demokratis ini ada banyak nilai positif yang didapat oleh Indonesia diantaranya yaitu adanya kesetaraan pada setiap rakyat, adanya pembaharuan kebijakan sosial dan adanya kebebasaan rakyat dalam berpendapat.Â
Adanya sistem demokrasi ini juga menghindarkan terjadinya kewenangan yang semena-mena terhadap rakyat, karena pihak parlemen atau pemerintah sebagai wakil rakyat paham akan makna demokrasi dan paham terkait prioritas negara yaitu rakyat.Â
Karenanya untuk mencapai suatu sistem demokrasi yang baik keterkaitan antara rakyat dan wakil rakyat yang berada di pemerintahan harus saling berkesinambungan dan bekerjasama menyatukan persepsi yang sama demi terwujudnya tujuan serta harapan yang dicita-citakan. Untuk memperkuat kesinambungan dan kesamaan persepsi implementasi nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan sehari-hari juga merupakan suatu hal yang penting.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H