Selain penegakan hukum, langkah preventif juga dilakukan, seperti:
1. Deteksi dini: Identifikasi jalur rawan dan modus operandi pelaku TPPO.
2. Profiling komunitas rentan: Pendataan wilayah asal migran, terutama dari NTT, Sulawesi, dan Jawa.
3. Edukasi masyarakat: Penyuluhan terkait dokumen resmi dan bahaya TPPO.
4. Kolaborasi lintas lembaga: Kerja sama dengan Konsulat RI di Malaysia untuk memperkuat pencegahan.
Sinergi Semua Pihak
Penanganan TPPO memerlukan kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Dengan langkah preventif, edukatif, dan represif yang tepat, diharapkan kasus TPPO dapat diminimalkan. Komitmen Kapolda Kaltara menjadi teladan bahwa perlindun
gan masyarakat dari eksploitasi adalah tanggung jawab bersama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H