Jaringan pelaku TPPO menggunakan berbagai cara, termasuk:
Pembiayaan oleh cukong: Calon pekerja diberangkatkan dengan biaya perjalanan ditanggung sepenuhnya oleh penyandang dana.
Rekrutmen oleh PMI: PMI yang sedang cuti merekrut calon pekerja migran dengan iming-iming gaji besar.
Penyalahgunaan paspor: Migran diberangkatkan dengan dalih kunjungan keluarga, namun dipekerjakan secara ilegal setibanya di negara tujuan.
Kapolda Kaltara Tegas Berantas TPPO
Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, menunjukkan komitmen tinggi dalam pemberantasan TPPO. Data mencatat, dari Juli hingga Desember 2024:
Kasus terungkap: 33 kasus
Korban: 193 orang
Tersangka: 39 orang
Polda Kaltara mengandalkan teknologi investigasi modern dan kerja sama lintas sektor untuk mengungkap jaringan TPPO.
Langkah Preventif dan Strategi Penanganan