Tarakan, 30 Desember 2024 -- Dalam upaya menciptakan penegakan hukum yang humanis dan inklusif, Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., melakukan kunjungan kerja ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan. Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Bapas, Ibu Rita Ribawati, S.H., bersama jajarannya.
Kegiatan tersebut menjadi momen penting untuk membahas sinergi antarlembaga dalam menangani kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Kapolda didampingi oleh Dirreskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Taufik Herdiasyah Zeinardi, dan Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna.
Fokus Diskusi: Penanganan Profesional dan Kolaboratif
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis menjadi sorotan:
1. Pendekatan Humanis untuk ABH
Kapolda meminta dukungan penuh dari Bapas dalam menangani kasus ABH. Ia menekankan pentingnya penanganan yang profesional dengan tetap mengutamakan perlindungan hak-hak anak.
2. Kolaborasi dalam Kasus Viral ABH
Salah satu bahasan utama adalah kasus viral yang terjadi pada 6 November 2024. Dalam hal ini, Bapas telah mengambil langkah proaktif dengan merencanakan pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap terduga ABH, yang akan segera dilaksanakan.
3. Peningkatan Koordinasi Antarlembaga
Kedua pihak sepakat meningkatkan koordinasi, terutama dalam menangani kasus-kasus yang memerlukan pendekatan khusus, seperti narkoba dan kejahatan yang melibatkan anak.