Mohon tunggu...
Luna Septalisa
Luna Septalisa Mohon Tunggu... Administrasi - Pembelajar Seumur Hidup

Nomine Best in Opinion 2021 dan 2022 | Penulis amatir yang tertarik pada isu sosial-budaya, lingkungan dan gender | Kontak : lunasepta@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Langkah Konkret PT Gunbuster Nickel dalam Menjaga Semangat dan Keselamatan Kerja Karyawan

16 Oktober 2023   15:18 Diperbarui: 16 Oktober 2023   15:28 4837
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Implementasi Prosedur Keselamatan Kerja PT GNI 

PT Gunbuster Nickel merupakan perusahaan smelting yang didirikan pada tahun 2019. Perusahaan  ini menerapkan teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) dengan mengembangkan 25 jalur produksi dandiprediksi mampu menghasilkan sampai dengan 1,9 juta Nickel Pig Iron (NPI) per tahun. 

Dalam rangka memperlancar operasional bisnisnya, PT Gunbuster senantiasa mengimplementasikan nilai-nilai perusahaan untuk selalu menerapkan prosedur keselamatan kerja karyawan guna meminimalkan potensi kecelakaan kerja. Komitmen ini sejalan dengan ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia, terutama Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per.04/men/1987 yang mewajibkan perusahaan dengan jumlah pekerja 100 orang atau lebih, atau meskipun kurang dari 100 orang tetapi melibatkan bahan, proses atau instalasi berisiko tinggi untuk membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3). 

Fungsi P2K3 adalah membentuk kolaborasi antara pengusaha dan pekerja guna menggarap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara efektif. Adapun tugas dan fungsi P2K3 yang diatur dalam  Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 04 Tahun 1987 meliputi pengumpulan dan analisis data terkait K3 di perusahaan, memberikan pemahaman mengenai risiko dan bahaya pekerjaan kepada karyawan, evaluasi lingkungan kerja, pengembangan sistem pengendalian risiko K3, dan lain-lain. 

Memiliki regulasi dan prosedur keamanan kerja yang baik saja tidak cukup karena perusahaan harus tetap memastikan agar semua aturan dan prosedur benar-benar dijalankan. Oleh karena itu,  para karyawan dituntut untuk memiliki pemahaman dan mengimplementasikan prosedur keselamatan kerja PT GNI dalam menjalankan pekerjaannya. 

Untuk menanamkan pemahaman akan pentingnya K3 pada karyawan, PT Gunbuster menggelar kegiatan terkait pendidikan dan latihan  dalam penyelamatan dan penanganan kecelakaan kerja secara rutin, melalui kerjasama dengan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kota Palu. Agenda Diklatsar ini melibatkan sejumlah karyawan dari berbagai departemen, termasuk Departemen Health, Safety and Environment (HSE) PT GNI. 

Materi pelatihan yang diberikan pada karyawan meliputi pemakaian alat pemadam api ringan (APAR), pelatihan vehicle accident rescue, lowering atau lifting evakuasi kebakaran dan latihan water rescue. 

Upaya konkret lainnya yang dilakukan PT GNI adalah menjalin kerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk meningkatkan aspek K3. Upaya ini tertuang dalam komitmen dan ikrar K3 PT GNI dan terbukti dalam laporan Kementerian Tenaga Kerja, di mana perusahaan tersebut secara aktif meminta bimbingan dan koordinasi untuk meningkatkan standar K3 di pabrik. 

Perusahaan smelter nikel yang diresmikan Presiden Jokowi pada 2021 ini juga memastikan penggunaan alat berat dan proses operasionalnya diperiksa secara cermat. Tujuannya adalah untuk memastikan perlindungan optimal bagi tenaga kerja sesuai dengan regulasi keselamatan kerja yang berlaku di PT GNI dan seluruh Indonesia. 

Tidak hanya itu, PT GNI kerap mengadakan kegiatan rutin berkala pelatihan dan sertifikasi lain yang dilakukan, beberapa diantaranya ialah mewajibkan sertifikasi operator alat berat dan pelatihan sertifikasi safety awareness, sehingga para pekerja benar-benar dibekalkan dan dilatih untuk mahir dalam pekerjaannya. Semua ini diwajibkan bagi para pekerja mengingat pekerjaan mereka erat dengan resiko dan bahaya.

Melalui hal ini, perlindungan pekerja melalui regulasi keamanan dan keselamatan kerja bukan hanya sebatas slogan, melainkan terintegrasi dalam komitmen dan tindakan nyata perusahaan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun