Dipikir kebut-kebutan di jalan raya begitu keren kali, ya. Giliran nyenggol kendaraan pengemudi lain, menabrak pejalan kaki atau orang menyebrang jalan dan diminta bertanggung jawab langsung kicep. Lalu kabur untuk menyelamatkan diri.
Sudah ugal-ugalan, membahayakan keselamatan orang lain, diminta bertanggung jawab pun kabur. Dasar pengemudi aswjklsldsk!Â
2. Berhenti di lajur kiri lampu merah
Pada UU No.22 Tahun 2009 Pasal 112 ayat 3 memang dijelaskan bahwa pengemudi dilarang langsung belok kiri di persimpangan jalan yang dilengkapi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), kecuali ditentukan lain oleh rambu lalu lintas atau APILL.
Pengecualian itu misalnya berupa plang berwarna biru yang bertuliskan "Belok Kiri Jalan Terus" atau lampu tanda panah ke kiri berwarna hijau. Jika tidak ada rambu atau tanda tersebut, berarti harus tunggu sampai lampu hijau menyala. Begitu kan seharusnya?
Di Yogyakarta, Anda bisa menemukan rambu seperti ini misalnya di perempatan Pingit, tepatnya di Jalan Diponegoro (yang mau ke arah selatan atau Jalan Tentara Pelajar) Â dan Jalan Kyai Mojo (yang mau ke arah utara atau Jalan Magelang).
Entah betulan paham atau pura-pura tidak paham, kadang saya menemukan pengemudi yang dengan sengaja berhenti di lajur kiri sehingga menghalangi pengemudi lain yang akan belok. Padahal sudah jelas ada rambu belok kiri jalan terus.
Mana lampu merah perempatan Pingit ini--yang ketika lalu lintas normal saja-- lamanya kayak tiga kali siklus kehidupan. Apalagi kalau macet. Akhirnya lalu lintas jadi makin ruwet dan berisik karena koor klakson yang sahut-menyahut.Â
3. Berkendara sambil mengobrolÂ
Jika dilakukan di jalan kampung yang relatif sepi, risikonya mungkin lebih kecil. Namun, melakukannya di jalan raya yang lalu lintasnya lebih ramai adalah suatu kebodohan dan kecerobohan yang bisa mengundang bahaya.
Maksud saya disini bukan mengobrol dengan penumpang di boncengan motor atau di kursi sebelah/belakang pengemudi mobil, ya. Yang saya maksud adalah dua orang pengemudi motor biasanya, berjalan berdampingan dan mengobrol di jalan raya.Â
Melakukan hal ini dapat mengurangi fokus berkendara sehingga berpotensi membahayakan keselamatan diri dan orang lain.Â